Watansoppeng, Centerinvestigasi.id – BEKERJASAMA dengan Kuliah Kerja Nyata dan Praktik Pengalaman Lapangan (KKN PPL) Terpadu Universitas Negeri Makassar(UNM),
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian (Resor Polres) Soppeng melaksanakan Sosialisasi anti Narkoba dengan Tema “Sosialisasi Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pelajar.” Selasa (22/10).

Kegiatan tersebut bertempat di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Watansoppeng di Jalan Samudra Watansoppeng yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, Staf Dewan Guru dan Siswa Siswi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Inspektur Polisi Satu (Iptu) Ichsan, SH., MH bersama anggota Satresnarkoba Polres Soppeng .

Adapun sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada anak SMA tentang bahaya Narkoba dan melaksanakan pengenalan jenis-jenis narkoba serta akibat Hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba sebagai mana dimaksud dalam UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba sehingga mereka tidak terjerumus di dunia narkoba.

Ichsan mengatakan “Kegiatan ini merupakan Kegiatan penyuluhan Pencegahan dan memberikan edukasi Kepada Pelajar SMA yang ada di Kabupaten Soppeng agar tidak mencoba-coba untuk menggunakan Narkoba karena Pengguna dan Pengedar Narkoba sama-sama terjerat UU No 35 Tahun 2009.” Ungkapnya.

Maka dari itu untuk mencegah hal tersebut lakukan giat yang positif dan Produktif dengan kegiatan ekstrakurikuler,dan juga harus selektif dalam memilih teman bergaul jangan sampai membuat adik-adik terjerumus ke hal yang negatif,“ jelas Ichsan.
Mudah-mudahan setelah sosialisasi ini anak-anak generasi penerus Bangsa bisa mengendalikan diri dari godaan bahaya narkoba, tutup Ichsan.



















