Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
INTERNASIONALKRIMINAL - KORUPSI

Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Internasional: Komitmen Polri terhadap Asta Cita Presiden Prabowo

267
×

Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Internasional: Komitmen Polri terhadap Asta Cita Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Centeinvestigasi.id – Satgas Penanggulangan Judi Online Polri berhasil menyita uang sebesar Rp78,1 miliar dari sindikat judi online internasional. Langkah ini merupakan bukti komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah,” ungkap Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri, selaku Wakasatgas Penanggulangan Judi Online, dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, pada Sabtu (2/11).

Example 300×600

Menindaklanjuti arahan Presiden dan instruksi Kapolri, Satgas Pemberantasan Judi Daring melakukan pengembangan terhadap kasus judi online di website Slot8278, yang sebelumnya dirilis pada bulan Oktober.

“Website Slot8278 merupakan sindikat perjudian internasional yang dikendalikan oleh WNA China. Website ini menawarkan batas minimum deposit Rp10 ribu dan tidak memerlukan pendaftaran akun, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan bermain judi online,” jelasnya.

Dari pengembangan kasus tersebut, ditemukan aliran transaksi keuangan terkait deposit melalui PT Tri Usaha Berkat (LINKQU). Perusahaan jasa keuangan ini bekerja sama dengan PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi, yang didirikan oleh tersangka HAJ.

“Penyidik telah menangkap HAJ pada 18 Oktober dan melakukan penahanan, serta menyita satu unit laptop dan uang sebanyak Rp8,2 miliar,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa HAJ berperan sebagai koordinator yang mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris di dua perusahaan jasa pembayaran yang menerima deposit. Dari pengakuan tersangka, HAJ menerima perintah langsung dari tersangka DX alias MA, yang merupakan warga negara China. Pihaknya telah melakukan pencarian terhadap DX, yang saat itu berdomisili di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Berdasarkan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi, diketahui bahwa tersangka DX telah meninggalkan Indonesia pada 14 Oktober 2024, menuju China. Saat ini, Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap DX. “Dari hasil penggeledahan di rumah DX, kami juga menyita kendaraan roda empat dan stempel perusahaan jasa pembayaran yang digunakan oleh HAJ,” jelas Asep.

Tidak berhenti di situ, penyidik juga menangkap tersangka CAS dan EL, yang menjabat sebagai Direktur dan Direktur Utama PT Odeo Teknologi Indonesia, pada Jumat (1/11/2024). “Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka meliputi enam unit telepon seluler, dua unit token mobile banking, mata uang China sebesar 10 ribu Yuan, serta penyitaan uang sejumlah Rp61,9 miliar dan PT Qbiz Digital Technologies sebesar Rp738 juta.

“Kami juga mengeluarkan DPO terhadap satu WNI bernama Ina Juliani, yang menjabat sebagai Manager PT QBiz Digital Technologies,” kata Asep.

“Perputaran uang dari website Slot8278, seperti yang telah disampaikan sebelumnya, mencapai Rp685 miliar dari satu perusahaan jasa pembayaran PT Qbiz dan Rp4,8 triliun dari PT Odeo Teknologi Indonesia,” tambahnya.

Asep juga mengungkapkan bahwa sejak Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Daring, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda telah mengungkap 300 kasus dan menangkap 370 tersangka dari 15 Juni hingga 1 November.

Selain penegakan hukum, Satgas Pemberantasan Judi Daring juga melaksanakan pendekatan preemptif melalui 12.308 kegiatan edukasi kepada masyarakat di sekolah, kampus, dan instansi pemerintahan. Untuk langkah preventif, satgas telah mengajukan pemblokiran 76.722 situs atau konten perjudian daring kepada Kemenkominfo (sekarang Kementerian Komdigi).

“Polri akan menindak tegas praktik perjudian online dengan pendekatan preemptif, preventif, dan penegakan hukum. Kami percaya bahwa sinergi antara pencegahan dan tindakan tegas di lapangan adalah kunci untuk memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi kita,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Irjen Asep didampingi oleh Kasubsatgas Brigjen Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kaposko Brigjen Budi Hermawan, dan Wakasubsatgas Kombes Dani Kustoni.

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *