Watansoppeng, Centerinvestigasi.id – SEKSI Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Kepolisian Resor (Polres) Soppeng melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk memeriksa handphone anggota Polres Soppeng setelah apel jam pimpinan di halaman Mapolres Soppeng. Kamis (14/11).

Kasi Propam, AKP Muh. Ali AR, menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan praktik judi online (judol) serta aplikasi ilegal lainnya yang berpotensi mengarah pada tindak pidana dan pelanggaran.
“Kegiatan ini adalah bentuk penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) bagi anggota Polri, khususnya di Polres Soppeng,” tegas Muh Ali.

Dari hasil pemeriksaan, jajaran Propam tidak menemukan praktik judi online atau aplikasi ilegal lainnya pada handphone anggota.
Kapolres Soppeng, AKBP Dr. H. Muh. Yusuf Usman SH., SIK., MT., CIPA, menegaskan bahwa jika ada personel Polres Soppeng yang terlibat judi online, ia akan menindak tegas sesuai instruksi langsung dari Bapak Presiden Prabowo. “Ini demi menjaga marwah dan integritas institusi Polri,” tambahnya.

“Saya berharap dengan adanya pengecekan rutin seperti ini, anggota Polri dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa gangguan dari perilaku yang merusak integritas,” pungkasnya.



















