Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI - POLRI

Polsek Marioriawa Gelar Cipkon KRYD

344
×

Polsek Marioriawa Gelar Cipkon KRYD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Watansoppeng, Centerinvestigasi.id – KEPOLISIAN Sektor (Polsek) Marioriawa, Kepolisian Resor (Polres) Soppeng menggelar giat Operasi Cipta Kondisi (OPS Cipkon) dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi ini bertujuan menjaga Harkamtibmas Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkantibmas)serta mendukung Cooling System (penyejukan situasi) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai tahun 2024, Sabtu, (16/11).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Inspektur Polisi Dua (Ipda) Sabaruddin, dengan sasaran berupa Bahan Peledak (Handak), Senjata Tajam (Sajam), Minuman Keras (Miras), dan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba).

Example 300×600

Dalam pelaksanaannya, Sabaruddin mengatakan bahwa para personel memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi Miras, serta selalu menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing agar tetap aman dan kondusif.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan cipta kondisi di wilayah Polsek Marioriawa, ditemukan barang bukti berupa ±20 liter minuman keras jenis “Ballo”.

Selain itu, (Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Soppeng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan Cipkon dalam rangka Operasi Mantap Praja 2024-2025. Operasi tersebut bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilukada.

Operasi Miras ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang dipicu oleh pengaruh Miras. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman menjelang Pemilukada 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muhammad Yusuf, juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. “Hindari mengonsumsi Miras, dan laporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran Miras di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *