Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
KRIMINAL - KORUPSI

Sat Reskrim Polres Soppeng Gelar Razia di Tempat Hiburan

215
×

Sat Reskrim Polres Soppeng Gelar Razia di Tempat Hiburan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Watansoppeng, CenteInvestigasi.id – Dalam rangka menindaklanjuti program Presiden RI melalui Asta Cita, agenda 100 hari Polri Presisi, serta menjaga situasi kondusif pasca Pemilukada 2024, Sat Resnarkoba Polres Soppeng melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada Minggu (08/12).

Operasi ini menyasar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Soppeng, di antaranya:

Example 300×600
  1. Room Karaoke Anugra 288 (Cabenge)
  2. Room Karaoke H.M (Sumberjati)
  3. Room Karaoke SY Family (Lolloe)
  4. Room Karaoke NM Favorite (Jl. Kemakmuran)
  5. Room Karaoke Bosowa (Jl. Kemakmuran)
  6. Room Karaoke Nagoya (Jl. Samudra)
  7. Room Karaoke Aksi (Jl. Kalenrunge).

Kasat Narkoba Polres Soppeng, IPTU Ichsan, S.H., M.M., memimpin langsung operasi ini bersama seluruh personel Sat Resnarkoba dan Timsus. Menurut IPTU Ichsan, operasi tersebut bertujuan untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkotika, obat-obatan terlarang, zat adiktif, hingga benda tajam di tempat hiburan malam.

“Dalam rangka menindaklanjuti program bapak Presiden melalui Asta Cita dan agenda 100 hari Polri Presisi, kami melaksanakan operasi ini guna menjaga situasi kamtibmas pasca Pemilukada 2024. Kami menduga adanya kemungkinan besar keterlibatan peredaran atau penggunaan narkotika di tempat-tempat hiburan malam,” jelasnya.

Hasil dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan botol minuman keras (miras) jenis bir dari beberapa lokasi yang dirazia.

Operasi ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjadi langkah preventif terhadap penyalahgunaan narkotika dan miras di wilayah hukum Polres Soppeng.

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *