Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Warga Pertahankan Kebun dari Penyerobotan PT CNI, Tiga Orang Dilaporkan ke Polisi

1399
×

Warga Pertahankan Kebun dari Penyerobotan PT CNI, Tiga Orang Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kolaka, Centerinvestigasi.id – Tiga warga Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke polisi oleh PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) atas tuduhan pengancaman dan membawa senjata tajam. Padahal, warga hanya berusaha mempertahankan kebun mereka yang diduga telah diserobot oleh pihak perusahaan.

Ketua Umum Organisasi Masyarakat Lingkar Tambang Kecamatan Wolo, Fasil, yang juga menjadi salah satu terlapor, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada 8 Februari 2025. Saat itu, seorang warga bernama Rustam menemukan bahwa kebunnya yang telah dikelola sejak 1999 telah digusur dan dimanfaatkan oleh PT CNI tanpa izin.

Example 300×600

“Rustam menelepon saya untuk meminta pendampingan setelah mengetahui bahwa sebagian besar tanamannya telah digusur oleh perusahaan. Kami pun mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi lahan,” ujar Fasil, Senin (17/02).

Menurutnya, sebelum menuju lokasi, ia telah meminta izin kepada pihak keamanan perusahaan untuk masuk ke area kebun, tetapi tidak diizinkan. Akhirnya, mereka menggunakan jalan alternatif yang biasa dilalui Rustam untuk mencapai lahannya.

Setibanya di lokasi, mereka langsung memasang batas kebun untuk menandai kepemilikan lahan Rustam. Fasil menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk perlindungan terhadap hak warga atas tanah mereka, bukan ancaman terhadap pihak perusahaan.

Rustam sempat menolak meninggalkan lokasi karena khawatir batas yang telah dipasang akan dirusak. Sementara itu, tidak ada perwakilan manajemen PT CNI yang hadir untuk menangani sengketa lahan, hanya pihak keamanan yang berjaga.

Terkait tuduhan membawa senjata tajam, Fasil menjelaskan bahwa satu-satunya parang yang ada saat itu hanya digunakan oleh Rustam untuk memasang batas kebun, bukan untuk mengancam siapapun.

“Memang ada parang, tapi itu hanya alat kerja untuk pemasangan batas lahan, bukan untuk mengancam. Hanya pemilik lahan yang membawanya,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT CNI maupun kepolisian terkait laporan tersebut. Tim media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *