Bombana, Centerinvestigasi.id – Tim Unit Intelijen Kodim 1431/Bombana berhasil menggagalkan pesta narkoba jenis sabu-sabu di Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (16/3). Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Dan Unit Intel Kodim 1431/Bombana, Lettu Inf Nyoman Admika, dua orang berhasil diamankan beserta barang bukti, sementara tiga lainnya, termasuk bandar narkoba berinisial T, berhasil melarikan diri.

Dua tersangka yang ditangkap berinisial Ja (32), seorang petani asal Desa Laea, Kecamatan Poleang Selatan, dan RH (24), seorang wiraswasta asal Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur.
Penggerebekan Berawal dari Informasi Masyarakat
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang enggan disebutkan namanya. Informasi tersebut diterima oleh tim Unit Intelijen Kodim 1431/Bombana pada Sabtu (15/3) pukul 08.05 WITA. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Waskita Mahawira langsung melakukan pengintaian di rumah sdr. T, yang diduga sebagai bandar narkoba. Setelah memastikan keakuratan informasi, tim melakukan penggerebekan pada Minggu pagi.

Saat operasi berlangsung, tiga orang, termasuk sdr. T, berhasil melarikan diri. Namun, dua tersangka lainnya berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi ini, tim mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
15 sachet sabu-sabu dengan berat total 14,97 gram
Satu alat timbang digital
Dua bal plastik klip
Dua sendok pipet
Satu korek gas
Empat unit ponsel dari berbagai merek
Uang tunai sebesar Rp 3,4 juta yang diduga hasil transaksi narkoba
TNI Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Komandan Kodim (Dandim) 1431/Bombana, Letkol Inf Andi Irfandi, S.I.P., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Bombana.
“Kami akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian dan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujar Letkol Inf Andi Irfandi.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa aparat tidak akan berhenti pada penggerebekan ini saja.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengejar para pelaku yang melarikan diri. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita ke-7 Presiden RI, yakni memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba, judi, serta penyelundupan,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Bombana untuk proses hukum lebih lanjut.
(Redaksi Center Investigasi)



















