Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH - DESAEKONOMI & BISNISHUKUM & HAM

Redaksi Minta Konfirmasi BPN Terkait Status Tanah Eks Kebun Desa di Masewali

412
×

Redaksi Minta Konfirmasi BPN Terkait Status Tanah Eks Kebun Desa di Masewali

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Watansopppeng, 6 Mei 2025, Centerinvestigasi.id — Redaksi Media Center Investigasi (CI) secara resmi melayangkan surat permintaan konfirmasi kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng terkait status kepemilikan atas sebidang tanah yang berada di Lingkungan Masewali, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata.

0-0x0-0-0#

Permintaan tersebut dilakukan dalam rangka peliputan dan investigasi jurnalistik atas informasi yang diperoleh redaksi, bahwa tanah tersebut diduga merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Soppeng yang telah bersertifikat Hak Pakai sejak tahun 1991, dengan Nomor Buku Tanah 1329/1991 dan 1763/1991.

Example 300×600

“Kami mengajukan permintaan konfirmasi ini untuk memastikan akurasi data dan mendorong keterbukaan informasi publik. Hal ini penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, terutama mengingat adanya dugaan transaksi jual beli di Kelurahan Botto terkait lokasi tersebut pada tahun 2024,” ungkap Rusmin, Pimpinan Redaksi Media Center Investigasi, Selasa (6/5).

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor BPN Watansoppeng, redaksi menanyakan empat poin utama, yakni keabsahan sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng, kemungkinan perubahan status hak, keterlibatan BPN dalam transaksi jual beli pada 2024, serta adanya pengajuan sertifikat baru oleh pihak lain di lokasi yang sama.

Permintaan klarifikasi ini, lanjut Rusmin, didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Media Center Investigasi berkomitmen untuk menyajikan informasi yang faktual, berimbang, dan berdasarkan verifikasi, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Redaksi juga memberikan ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak BPN Watansoppeng belum memberikan tanggapan resmi. Media Center Investigasi akan terus mengawal perkembangan informasi ini dan menyampaikan kepada publik setelah memperoleh jawaban dari pihak terkait.

Pewarta/ Editor : Min

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *