Watansopppeng, 12 Mei 2025, Centerinvestigasi.id— Mappasessu, SH, MH, seorang Advokat dan Dosen di STAI Al-Gazali Soppeng yang juga dikenal sebagai penulis buku-buku hukum Islam kontemporer, memanfaatkan waktu libur panjang dengan cara yang sederhana namun inspiratif. Dalam pantauan Tim Media Center Investigasi (MCI), Mappasessu memilih suasana tenang untuk membaca kembali karya tulisnya, ditemani secangkir kopi dan kudapan khas lokal, Roti Matajang.
Dalam dokumentasi yang diambil Senin (12/05), ia tampak membuka laman Google Scholar untuk menelaah tulisannya di bidang Hukum Keluarga Islam dan Ahwal Syakhshiyyah. Di meja kerjanya, tampak buku Filsafat Hukum dan Etika Profesi, salah satu karya ilmiahnya yang banyak dijadikan rujukan oleh mahasiswa dan praktisi hukum.
Menariknya, kudapan yang menemaninya adalah Roti Matajang, produk UMKM lokal yang berasal dari Paddangeng, Desa Lalabata Riaja, Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Roti ini bukan hanya unik dari segi rasa, tetapi juga mengandung nilai filosofis yang mendalam.
“Dalam bahasa Bugis, ‘Matajang’ berarti ‘terang’. Bagi saya, ini bukan hanya soal makanan, tapi juga simbol kontemplasi,” ujar Mappasessu kepada Tim Redaksi Media Center Investigasi. “Kegiatan seperti ini adalah bentuk refleksi yang mempertemukan antara ilmu, budaya, dan kesadaran diri.”
Mappasessu juga menyampaikan harapannya agar UMKM seperti Matajang Bakery terus tumbuh dan mendapat dukungan luas dari masyarakat. “Ilmu dan budaya sebaiknya tidak berjalan sendiri. Kalau bisa, keduanya menyatu agar yang terang bukan hanya pikiran, tapi juga hati dan perut,” ucapnya sambil tersenyum.
Tentang Mappasessu SH, MH
Selain aktif sebagai advokat, Mappasessu dikenal luas sebagai penggerak literasi hukum Islam di Sulawesi Selatan. Ia telah menerbitkan sejumlah buku akademik dan sering menjadi narasumber dalam forum ilmiah tingkat lokal maupun nasional, dengan pendekatan kontekstual terhadap hukum Islam klasik.
Pewarta : Nurjayadi
Editor : Min



















