Watansoppeng,-Centerinvestigasi.id —Masyarakat Kelurahan Limpomajang, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, resmi membentuk Koperasi “Merah Putih” melalui musyawarah kelurahan yang digelar pada Rabu (19/5/2025) pukul 3.00 sore di Balai Kelurahan Limpomajang.
Yang di pandu oleh Musriadi, SP. M.Si.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Lurah Limpomajang Hasanuddin, SE, perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM (PPK dan UKM), Dekopinda, PMD, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok tani, nelayan, UMKM, dan masyarakat umum.
Lurah Limpomajang membuka acara dengan menegaskan pentingnya koperasi sebagai badan usaha milik masyarakat yang berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Perwakilan dari Dinas PMD dan PPK UKM, memaparkan rencana pendirian koperasi yang diberi nama “Merah Putih”, dengan tujuan untuk memberdayakan potensi ekonomi masyarakat melalui usaha simpan pinjam, pengolahan hasil pertanian, perdagangan, dan layanan ekonomi lainnya.
Dalam sesi diskusi, warga menyampaikan harapan agar koperasi dikelola secara transparan dan akuntabel, serta perlunya pelatihan bagi para pengurus. Usulan jenis usaha koperasi mencakup pengolahan hasil tani, hasil perikanan, dan UMKM lainnya.
Hasil Musyawarah:
Musyawarah menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih dengan komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi kelurahan. Keanggotaan awal koperasi terbuka untuk warga Kelurahan Limpomajang yang memenuhi syarat sesuai AD/ART.
Tim Formatur Koperasi Merah Putih:
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Tahapan selanjutnya mencakup sosialisasi lanjutan, penyusunan dokumen legalitas, serta pengajuan ke Dinas Koperasi Kabupaten Soppeng.
Acara ditutup dengan doa dan disertai harapan besar agar koperasi ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.



















