Sidrap – Hampir beberapa bulan ini kasus dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tahun anggaran 2022–2024 tak lagi terdengar gaungnya. Padahal sebelumnya, kasus ini sempat menggemparkan jagat birokrasi Bumi Nene Mallomo.
Diketahui, kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyelidikan dan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Sidrap. Sejumlah dokumen penting yang diduga menjadi barang bukti juga telah diamankan. Namun hingga saat ini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: mengapa kasus yang sempat menjadi sorotan publik ini mendadak senyap?
> “Kasusnya sempat panas, tapi sekarang seperti hilang ditelan bumi,” ujar salah satu sumber internal di lingkungan olahraga, yang enggan disebutkan namanya.
Minimnya kejelasan atas kasus ini ternyata berdampak langsung terhadap pembinaan atlet di Kabupaten Sidrap. Para pelatih dan pembina cabang olahraga mengeluhkan tidak adanya dana pembinaan yang seharusnya mereka terima.
> “Kami pembina cabang olahraga memang menerima sejumlah uang pada saat Porda dan Pra-Porda untuk atlet, tapi tidak seberapa. Kami juga sudah sering dipanggil menjadi saksi di kejaksaan, tapi tidak tahu apa maksud dan tujuan kami dipanggil. Untuk uang pembinaan, sama sekali tidak pernah ada. Yang ada hanya ketika Porda dan Pra-Porda, itu pun kami harus mencukupkan secukupnya,” ungkap salah seorang narasumber.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya ketimpangan dalam aliran dana hibah. Uang negara yang seharusnya digunakan untuk memajukan prestasi olahraga, justru diduga tak sampai ke tangan yang berhak. Jadi pertanyaannya Siapa Dalang di Baliknya?
Dalam perkembangan penyelidikan, mencuat pula dua nama yang disebut-sebut ikut terseret dalam pusaran kasus ini, yakni seorang politikus berinisial ( AJ ) dan seorang unsur birokrasi berinisial ( MFS ) Kendati demikian, belum ada kejelasan mengenai keterlibatan keduanya secara hukum.
Publik pun menduga ada tarik-menarik kepentingan di balik lambannya pengusutan perkara ini. Apakah ada kekuatan yang mencoba melindungi? Atau penegakan hukum yang terhambat oleh dinamika politik?
Desakan Menguat, Kejaksaan Didorong Ungkap Kasus Secara Transparan
Kejaksaan Negeri Sidrap kini berada dalam sorotan. Banyak pihak mendesak agar lembaga tersebut menunjukkan keberanian dan ketegasan untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
Jika kasus ini tidak segera ditangani secara serius, bukan hanya sektor olahraga yang akan merugi. Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum juga bisa tergerus.
> “Kami berharap Kejaksaan Sidrap pasang taji. Jangan sampai kasus ini menjadi contoh buruk bagi penanganan korupsi di daerah. Dana hibah adalah uang negara, dan harus dipertanggungjawabkan,” tegas salah satu aktivis pemuda yang turut mengikuti perkembangan kasus ini.
Olahraga Sidrap Butuh Dukungan, Bukan Ketidakpastian
Di tengah transisi pemerintahan daerah yang baru, sektor olahraga semestinya mendapat perhatian lebih. Sayangnya, kabar redupnya penanganan kasus ini justru menjadi pukulan telak bagi para atlet dan pelatih yang berharap perubahan.
Sidrap memiliki potensi besar di berbagai cabang olahraga, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Namun tanpa transparansi dan tata kelola anggaran yang bersih, prestasi hanyalah mimpi.