Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BREAKING NEWS

Diduga Lalai 3 Tahun, Tagihan Air Rumah Kosong Membengkak Rp7,4 Juta

314
×

Diduga Lalai 3 Tahun, Tagihan Air Rumah Kosong Membengkak Rp7,4 Juta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar, Centerinvestigasi.id – Dugaan kelalaian petugas lapangan dan pihak kantor PDAM kembali menjadi sorotan publik setelah seorang pelanggan tiba-tiba dibebani tagihan air mencapai Rp7,4 juta, meskipun rumah tersebut diketahui dalam kondisi kosong dan tidak dihuni selama bertahun-tahun.

Oplus_16908288

Informasi ini disampaikan Kabiro Makassar Media Center Investigasi, Deddy Asnadi, yang menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

Example 300×600

Menurut Deddy, petugas lapangan diketahui sempat melihat adanya air yang terus mengalir dari dalam rumah menuju saluran pembuangan, namun tidak melakukan langkah serius untuk menelusuri pemilik rumah atau menghentikan potensi pemborosan air tersebut.

  1. “Petugas hanya mengaku bertanya kepada satu orang tetangga. Setelah mendapat jawaban tidak tahu, pencarian langsung berhenti.

Padahal di sekitar lokasi masih ada keluarga pemilik rumah yang tinggal tidak jauh dari situ,” ungkap Deddy.

Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan minimnya inisiatif petugas dalam menjalankan tugas pengawasan, karena seharusnya masih banyak langkah yang bisa dilakukan, seperti bertanya kepada tetangga lain atau mencari informasi lebih lanjut di lingkungan sekitar.

Lebih jauh, Deddy juga mempertanyakan sikap pihak kantor PDAM yang dinilai tidak melakukan upaya maksimal untuk menghubungi pelanggan, padahal nomor telepon pelanggan tercatat dalam data administrasi perusahaan.

“Jika benar sudah dihubungi, seharusnya ada bukti jelas kapan pelanggan dihubungi, tanggal, bulan, tahun hingga jamnya. Namun sampai sekarang tidak ada bukti tersebut yang bisa diperlihatkan,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan ini tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut hingga kurang lebih tiga tahun, karena secara prosedur, jika ada pelanggan yang rumahnya kosong dan air terus mengalir, petugas seharusnya segera mengambil langkah penanganan.

“Minimal dalam satu sampai tiga bulan sudah ada tindakan, seperti memutus sementara sambungan atau berusaha menghubungi pelanggan. Tetapi ini justru dibiarkan hingga tagihan membengkak,” ujarnya.

Atas dasar itu, pihaknya memohon kepada manajemen PDAM agar tagihan sebesar Rp7,4 juta tersebut dapat dipertimbangkan untuk diputihkan, mengingat kerugian yang dialami pelanggan diduga terjadi akibat kelalaian dalam pengawasan.

Kasus ini diharapkan menjadi evaluasi serius bagi pihak PDAM, agar sistem pengawasan di lapangan maupun koordinasi dengan kantor dapat berjalan lebih maksimal sehingga tidak merugikan masyarakat sebagai pelanggan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PDAM Kota Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Redaksi Centerinvestigasi.id masih berupaya menghubungi pihak manajemen PDAM guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.

Pewarta : Deddy Asnadi
Editor      : Redaksi

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *