Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITABREAKING NEWSDAERAH - DESA

Tanpa Konfirmasi 3 Tahun, Tagihan Air Tiba-tiba Rp7 Juta: Warga Banti Murun Soroti Sistem Penagihan PDAM Maros

107
×

Tanpa Konfirmasi 3 Tahun, Tagihan Air Tiba-tiba Rp7 Juta: Warga Banti Murun Soroti Sistem Penagihan PDAM Maros

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Maros, Centerinvestigasi.id – Lonjakan tagihan air hingga mencapai sekitar Rp7 juta mengejutkan seorang warga di wilayah Banti Murun, Kabupaten Maros. Padahal pelanggan tersebut mengaku selama ini rutin membayar tagihan air kepada PDAM Maros dengan kisaran Rp300 ribu per bulan.

Oplus_16908288

Kepada tim investigasi Media Centerinvestigasi.id, warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan dirinya terkejut saat melihat adanya rincian tambahan tagihan hingga jutaan rupiah.

Example 300×600

“Kami selalu aktif membayar setiap bulan sekitar Rp300 ribu. Tapi tiba-tiba muncul rincian tambahan sampai sekitar Rp7 juta. Kami sangat kaget dan berharap ada penjelasan dari pihak PDAM,” ungkapnya. Kamis (12/03).

Tidak hanya mempersoalkan besarnya tagihan, warga juga mempertanyakan sistem pelayanan dan komunikasi kepada pelanggan. Menurutnya, selama kurang lebih tiga tahun terakhir tidak pernah ada konfirmasi ataupun pemberitahuan dari pihak PDAM terkait pencatatan meter air di rumah tersebut.

Padahal, kata dia, nomor telepon pelanggan tercantum di data kantor yang seharusnya dapat digunakan untuk menghubungi pelanggan jika terjadi kendala pencatatan meter.

“Setahu kami, petugas bagian percetakan bernama Agusalim tidak pernah melakukan konfirmasi atau menghubungi pelanggan selama kurang lebih tiga tahun.

Padahal nomor telepon pelanggan ada di kantor. Kenapa tidak ada inisiatif untuk menghubungi pelanggan,” ujarnya mempertanyakan.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, tim investigasi Media Centerinvestigasi.id mendatangi kantor PDAM Maros untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak manajemen.

Direktur PDAM Maros membenarkan adanya rincian tagihan yang mencapai sekitar Rp7 juta tersebut. Namun menurutnya, pihak manajemen tidak dapat serta-merta menghapus tagihan tanpa melalui mekanisme yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa rumah pelanggan tersebut dalam kondisi kosong dan pagar terkunci sehingga petugas mengalami kesulitan melakukan pencatatan meter air secara langsung. Dalam kondisi tersebut, petugas mengambil inisiatif dengan mencatat pemakaian berdasarkan perhitungan rata-rata.

“Memang ada rincian tagihan sekitar Rp7 juta. Namun kami sebagai manajemen tidak bisa langsung menghapusnya begitu saja karena ada mekanisme yang harus dilalui. Rumah tersebut dalam kondisi kosong dan pagar terkunci sehingga petugas kesulitan mencatat meter, sehingga dibuat perhitungan rata-rata,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Percetakan PDAM Maros, A. Irfandi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut persoalan tersebut agar dapat diketahui secara jelas penyebab munculnya tagihan yang membengkak.

Ia menambahkan bahwa permasalahan tersebut masih dapat diselesaikan melalui mekanisme internal dengan mempertimbangkan kondisi pelanggan.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan di kalangan warga mengenai transparansi sistem pencatatan dan penagihan pelanggan PDAM, terutama ketika rumah pelanggan dalam kondisi kosong dalam jangka waktu lama.

Warga berharap pihak PDAM Maros dapat memberikan solusi yang adil dan transparan agar persoalan tagihan tersebut dapat diselesaikan tanpa memberatkan pelanggan.

Sementara itu, Media Centerinvestigasi.id akan terus memantau perkembangan penyelesaian persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap pelayanan publik.

 

Pewarta : Deddy Asnadi.

Editor : Redaksi

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *