Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH - DESA

Kantor Desa Anawua Disegel, Warga dan LAKI Sultra Desak Pemeriksaan Dana Desa

1003
×

Kantor Desa Anawua Disegel, Warga dan LAKI Sultra Desak Pemeriksaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kolaka, Centerinvestigasi.id — PULUHAN warga Desa Anawua, Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, bersama Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sultra, menyegel Kantor Desa Anawua pada Jumat (1/8). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa berinisial S.

Warga menduga terjadi penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun sebelumnya dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp504 juta. Mereka menuntut proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel oleh aparat penegak hukum.

Example 300×600

“Penyegelan ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kinerja kepala desa. Kami meminta aparat segera memproses kasus ini secara terbuka,” ujar Koordinator LAKI Sultra dalam orasinya.

Desakan kepada Pemkab Kolaka

Selain mendesak penegak hukum, warga juga meminta Bupati Kolaka, Amri Jamaluddin, untuk mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya. Mereka menilai, gejolak yang terjadi di masyarakat sudah cukup menjadi dasar untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala desa.

“Kalau dibiarkan berlarut-larut, ini bisa menciptakan preseden buruk. Bupati harus hadir dan mengambil langkah tegas,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Toari.

LAKI Sultra: Kawal Hingga Tuntas

LAKI Sultra menyatakan akan terus mengawal proses hukum atas laporan masyarakat tersebut. Mereka juga berharap agar lembaga terkait seperti Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian bergerak cepat menelusuri aliran dana dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Penyegelan kantor desa rencananya akan berlangsung hingga ada kejelasan hukum dari pihak berwenang.

Pewarta: Tim Kolaka
Editor: Min

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *