Kolaka, Centerinvestigasi.id — PULUHAN warga Desa Anawua, Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, bersama Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sultra, menyegel Kantor Desa Anawua pada Jumat (1/8). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa berinisial S.
Warga menduga terjadi penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun sebelumnya dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp504 juta. Mereka menuntut proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel oleh aparat penegak hukum.
“Penyegelan ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kinerja kepala desa. Kami meminta aparat segera memproses kasus ini secara terbuka,” ujar Koordinator LAKI Sultra dalam orasinya.
Desakan kepada Pemkab Kolaka
Selain mendesak penegak hukum, warga juga meminta Bupati Kolaka, Amri Jamaluddin, untuk mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya. Mereka menilai, gejolak yang terjadi di masyarakat sudah cukup menjadi dasar untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala desa.
“Kalau dibiarkan berlarut-larut, ini bisa menciptakan preseden buruk. Bupati harus hadir dan mengambil langkah tegas,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Toari.
LAKI Sultra: Kawal Hingga Tuntas
LAKI Sultra menyatakan akan terus mengawal proses hukum atas laporan masyarakat tersebut. Mereka juga berharap agar lembaga terkait seperti Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian bergerak cepat menelusuri aliran dana dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Penyegelan kantor desa rencananya akan berlangsung hingga ada kejelasan hukum dari pihak berwenang.
Pewarta: Tim Kolaka
Editor: Min