Watansoppeng, Centerinvestigasi.id –Sebagian besar warga Kelurahan Attang Salo, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, telah menerima sertifikat tanah mereka melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau PRONA. Namun, hingga kini sertifikat atas nama HN masih belum diterbitkan.
Menurut keterangan Lurah Attang Salo, Hj. HERIANTI, S. Sos, keterlambatan penerbitan sertifikat tersebut disebabkan oleh adanya mutasi Ketua Panitia di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng.
Kondisi itu menyebabkan proses administrasi sempat tertunda.
“Pihak BPN menyampaikan bahwa sertifikat atas nama HN akan segera diterbitkan.
Mereka berjanji pekan depan akan dilakukan pertemuan untuk memastikan prosesnya berjalan lancar,” jelas Lurah Attang Salo saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (31/10/2025).
Tim Media Center Investigasi (MCI) yang memantau perkembangan program ini terus melakukan komunikasi dengan pihak terkait agar penyelesaian sertifikat berjalan sesuai jadwal dan tidak terjadi penundaan lebih lama.
HN selaku peserta program berharap sertifikat tanahnya dapat segera diserahkan.
“Kami sangat berharap sertifikat ini segera selesai. Mohon bantuan pemerintah kelurahan untuk terus memantau dan memperjuangkan hak kami,” ujarnya.
Pemerintah kelurahan diharapkan terus berkoordinasi dengan BPN agar seluruh warga penerima program PTSL dapat memperoleh sertifikat tanahnya tanpa kendala berarti.
Pewarta : Iwan Sanjaya
Editor : Min

















