Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH - DESAEKONOMI & BISNISORGANISASIPOLITIK - PEMERINTAHAN

BPKPD Soppeng Pastikan Tanah di Kelurahan Botto Masih Milik Pemerintah Daerah

190
×

BPKPD Soppeng Pastikan Tanah di Kelurahan Botto Masih Milik Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini
0-0x0-0-0#
Example 468x60

Watansoppeng, Centerinvestigasi.id –Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng memberikan tanggapan resmi atas surat konfirmasi yang diajukan oleh Redaksi Media Center Investigasi terkait status lahan yang berada di Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Melalui surat bernomor 650/BPKPD/X/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, BPKPD Soppeng menegaskan bahwa tanah yang dimaksud merupakan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dengan status Tanah Hak Pakai Nomor 74 Tahun 1991. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa tanah tersebut tidak pernah dilepaskan kepada pihak lain dan hingga kini masih tercatat sebagai aset pemerintah daerah.

Example 300×600

“Kami menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng memiliki Tanah Hak Pakai yang berada di lokasi Kelurahan Botto dengan Nomor 74 Tahun 1991, dan sampai saat ini tidak pernah dilakukan pelepasan kepada pihak lain,” tulis Kepala BPKPD Soppeng, Drs. H. Dipa, M.Si, dalam surat yang ditandatangani secara resmi dan dibubuhi stempel dinas.

Pihak BPKPD juga menyampaikan bahwa langkah selanjutnya akan dilakukan plotting bidang tanah di Kantor BPN Kabupaten Soppeng untuk memastikan titik koordinat dan batas lahan secara akurat.

Surat konfirmasi tersebut turut ditembuskan kepada Bupati Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, serta Inspektur Kabupaten Soppeng, sebagai bentuk koordinasi dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.

Langkah konfirmasi ini merupakan tindak lanjut dari permintaan klarifikasi Media Center Investigasi melalui surat nomor 017/MCI-KONFIRMASI/V/2025 tertanggal 27 Oktober 2025, terkait informasi adanya dugaan jual beli lahan kebun desa yang kini masuk dalam wilayah Kelurahan Botto.

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Rusmin

Sumber: Surat Resmi BPKPD Kabupaten Soppeng Nomor 650/BPKPD/X/2025
CENTERINVESTIGASI.ID

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *