Watansoppeng, Centerinvestigasi.id — 9 Desember 2025.
Seorang perempuan bernama Nur Fainda dilaporkan meninggalkan rumah sejak awal September 2025. Laporan resmi tersebut dibuat oleh pihak keluarga dan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Soppeng pada 18 Oktober 2025, pukul 12.30 WITA.
Pelapor, Hasi, beralamat di Desa Matrio Walle, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, melaporkan bahwa Nur Fainda meninggalkan rumah sejak 4 September 2025 dari tempat tinggalnya di BTN Salotaro, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.
Dalam dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: 1351/X/2025/SPKT/Polres Soppeng/Polda Sulsel, identitas Nur Fainda dijelaskan sebagai berikut:
Nama: Nur Fainda
Tempat/Tanggal Lahir: Matrio Walle, 15 Februari 2005
Pekerjaan: Mahasiswi
Alamat: Desa Matrio Walle, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone
Ciri-ciri fisik:
Warna kulit : Sawo matang
Warna mata : Hitam
Hidung : Sedang
Tinggi badan : ±160 cm
Berat badan : ±45 kg
Bentuk wajah : Bulat
Rambut : Lurus pirang
Bentuk tubuh : Langsing/kurus
STPL tersebut ditandatangani oleh petugas piket SPKT Polres Soppeng, Aipda Sumarwadi, S.Sos, pada 18 Oktober 2025.
Pihak keluarga berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan Nur Fainda atau memiliki informasi terkait dapat menghubungi pihak keluarga atau melapor ke kantor polisi terdekat.
Catatan Redaksi
Redaksi Centerinvestigasi.id menyajikan informasi ini berdasarkan dokumen resmi STPL dan untuk kepentingan publik dalam membantu upaya pencarian orang yang dilaporkan meninggalkan rumah. Pembaca yang memiliki informasi terkait dihimbau untuk memberikan keterangan yang benar dan bertanggung jawab.
Pewarta : Naryo
Editor : Min



















