Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Luapan Air Tanah Merah Cemari Kebun dan Sungai, Warga Ulu Wolo Tuntut Janji Ganti Rugi PT CNI

738
×

Luapan Air Tanah Merah Cemari Kebun dan Sungai, Warga Ulu Wolo Tuntut Janji Ganti Rugi PT CNI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kolaka Centerinvestigasi.id 14 Desmber 2025 — Sejumlah warga Kelurahan Ulu Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, menuntut realisasi janji PT Ceria Nugraha indotama (PT CNI) terkait ganti rugi lahan dan kompensasi dampak tanam tumbuh masyarakat yang terdampak aktivitas perusahaan di jalur hauling.

Tuntutan tersebut mencuat menyusul insiden meluapnya cekdam (check dam) Fit Arjuna yang berada di wilayah Kelurahan Ulu Wolo pada 2 November 2025. Berdasarkan keterangan warga, cekdam tersebut mengalami kebocoran, sehingga air tanah merah meluap dan menggenangi kebun produktif milik masyarakat.

Example 300×600

“Air tanah merah dari cekdam meluap ke kebun kami, merusak tanaman yang menjadi sumber penghidupan warga,” ujar salah seorang warga terdampak kepada media.
Tak hanya merusak lahan pertanian, luapan air bercampur material tanah tersebut juga mengalir ke aliran sungai yang berada di sekitar permukiman warga.

Aliran itu kemudian bermuara ke laut dan menyebabkan perubahan warna air laut menjadi merah, yang dikhawatirkan berdampak pada ekosistem perairan dan mata pencaharian nelayan setempat.

Warga menilai insiden ini merupakan dampak langsung dari aktivitas pertambangan dan penggunaan jalur hauling PT CNI, yang sejak awal telah menimbulkan keresahan. Mereka mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak perusahaan telah menyampaikan janji akan memberikan ganti rugi lokasi serta kompensasi atas dampak tanam tumbuh, namun hingga kini belum direalisasikan secara menyeluruh.

“Kami hanya menuntut keadilan. Janji perusahaan harus ditepati, karena kerugian yang kami alami nyata dan berulang,” tegas perwakilan warga.

Masyarakat Kelurahan Ulu Wolo juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk turun tangan melakukan pemeriksaan lapangan, menilai dampak lingkungan, serta memastikan adanya pertanggungjawaban perusahaan atas kerusakan yang ditimbulkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT CNI belum memberikan keterangan resmi terkait kebocoran cekdam Fit Arjuna maupun tuntutan ganti rugi dan kompensasi yang disampaikan warga.

Pewarta : Team

Editor : Redaksi

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *