Kolaka,Centerinvestigasi.id – 29 Jumi 2026 sorotan serius Sejumla dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kab.Kolaka Khususnya di Kecamatan Wolo diduga menggunakan LPG subsidi 3 Kg secara masif dan sistematis. Praktik ini bukan sekadar kekeliruan administratif—melainkan indikasi kuat penyalahgunaan subsidi negara yang berpotensi merugikan masyarakat kecil.
REGULASI DILANGGAR SECARA TERANG
Perpres No. 104 Tahun 2007 – Pasal 3
Bunyi ketentuan:
– LPG Tabung 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.”
Program berskala besar seperti dapur MBG tidak termasuk kategori penerima subsidi.
2. Perpres No. 70 Tahun 2021
Penegasan kebijakan:
– Distribusi LPG subsidi harus tepat sasaran
Penyimpangan penggunaan termasuk pelanggaran kebijakan negara
Implikasi hukum:
Setiap penggunaan oleh pihak non-berhak dapat dikategorikan sebagai penyimpangan distribusi subsidi.
Ketentuan Dirjen Migas – Kementerian ESDM
Prinsip utama:
LPG 3 Kg adalah barang bersubsidi yang diawasi ketat
Hanya untuk kelompok masyarakat tertentu (miskin & usaha mikro)
Fakta:
Dapur MBG bukan kategori tersebut.
INI BUKAN PELANGGARAN BIASA
Penggunaan LPG 3 Kg oleh dapur MBG harus dibaca sebagai:
– Perampasan hak masyarakat miskin
– Pengalihan subsidi negara secara tidak sah
– Indikasi pembiaran atau lemahnya pengawasan
– Berpotensi masuk ranah penyalahgunaan distribusi barang subsidi
Jika dilakukan secara terstruktur dan berulang, maka ini bukan lagi pelanggaran teknis—tetapi persoalan serius tata kelola dan akuntabilitas publik.
FAKTA LAPANGAN YANG TAK BISA DITUTUPI
Investigasi di lapangan menunjukkan:
Tabung LPG 3 Kg digunakan dalam jumlah besar di dapur MBG
Terjadi kelangkaan di tingkat masyarakat
Harga di pengecer melonjak di atas HET
Warga kecil mulai kesulitan mendapatkan jatah subsidi
Sementara itu, dapur program justru menggunakan gas subsidi secara leluasa.
Pertanyaannya ?
Siapa yang mengizinkan penggunaan LPG subsidi untuk program skala besar?
Mengapa pengawasan distribusi bisa sejauh ini lemah?
Apakah ada unsur pembiaran atau keterlibatan pihak tertentu?
Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait tidak boleh diam. Harus segera:
– Melakukan sidak menyeluruh terhadap dapur MBG
– Menelusuri rantai distribusi LPG subsidi
– Memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat
– Mengalihkan penggunaan ke LPG non-subsidi
Team media Centerinvestigasi.id akan menelurusi siapakah yang menasok Tabung gas 3kg Bersubsidi ke Dapur MBG
Jika praktik ini dibiarkan, maka negara secara tidak langsung sedang membiarkan subsidi rakyat kecil dirampas oleh program yang seharusnya justru mensejahterakan.
Subsidi 3 Kg bukan untuk dapur proyek.
Subsidi adalah hak rakyat kecil—bukan untuk diselewengkan.
Pewarta : Andi Taweng
Editor : Redaksi



















