SOPPENG,Centerinvestigasi.id – Pemerintah Kelurahan Limpomajang bersama aparat keamanan melaksanakan pendampingan pengukuran batas tanah milik warga di wilayah Salo Mate, Kelurahan Limpomajang, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, pada Selasa, 30 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Limpomajang, Hasanuddin, SE, didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk fasilitasi pemerintah dalam memberikan kepastian batas kepemilikan tanah serta mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.
Pengukuran melibatkan sejumlah pemilik lahan, yakni Hasan Herman, Haji Firman, Juhaini, dan Laroko. Setelah proses pengukuran selesai, seluruh pihak menyatakan menerima dan menyepakati hasil penentuan batas tanah yang telah dilakukan.
Lurah Limpomajang, Hasanuddin, SE, mengapresiasi sikap terbuka dan semangat musyawarah yang ditunjukkan para pemilik lahan sehingga proses pengukuran dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
“Saya sangat mengapresiasi keterbukaan dan kesepakatan Haji Herman, Haji Firman, Juhaini, dan Laroko.
Langkah seperti ini merupakan contoh penyelesaian persoalan batas tanah secara musyawarah dan kekeluargaan.
Kehadiran kami bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertujuan memfasilitasi agar batas tanah menjadi jelas dan memiliki kepastian. Semoga hasil ini membawa ketenangan, mencegah perselisihan di masa mendatang, serta menjaga keharmonisan masyarakat di Kelurahan Limpomajang,” ujar Hasanuddin.
Ia menambahkan, kejelasan batas tanah merupakan salah satu upaya penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus meminimalisasi potensi konflik yang dapat timbul akibat perbedaan persepsi mengenai batas kepemilikan lahan.
Kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah kelurahan, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, serta menjunjung tinggi penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan mufakat.



















