KOLAKA UTARA, Centerinvestigasi.id 9 Agustus 2026— Kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, kian memprihatinkan. Aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah tersebut dinilai telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat setempat.
Selama ini, masyarakat Batu Putih dikenal menggantungkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Keterikatan dengan alam tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari budaya dan cara hidup yang diwariskan secara turun-temurun.
Namun, masuknya aktivitas pertambangan secara perlahan menggeser pola kehidupan tersebut. Lahan produktif mulai terdesak, kebun warga terdampak material lumpur, aliran sungai berubah keruh, dan kawasan pesisir menghadapi tekanan akibat potensi sedimentasi.
Dua perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Kasmar Tiar Raya (KTR) dan PT Tambang Mineral Maju (TMM), menjadi sorotan atas kondisi tersebut. Masyarakat menilai dampak aktivitas pertambangan tidak lagi sekadar kekhawatiran, melainkan telah dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua Umum HIPPERMAKU Cabang Kolaka, Muh. Irfan Firdaus, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dilihat hanya dari sisi investasi dan penyerapan tenaga kerja.
“Saya berbicara bukan hanya sebagai Ketua Umum HIPPERMAKU, tetapi juga sebagai pemuda Batu Putih yang melihat langsung kondisi di lapangan. Dampak seperti lumpur, kerusakan tanaman, sungai keruh, debu, hingga ancaman longsor adalah fakta yang harus dijawab,” ujarnya.
Ia menyoroti perubahan signifikan dalam pola hidup masyarakat akibat aktivitas tambang.
“Yang kami khawatirkan bukan hanya kerusakan hari ini, tetapi hilangnya cara hidup masyarakat. Dulu masyarakat bertani, berkebun, dan melaut. Sekarang ruang itu semakin sempit, dan ketergantungan terhadap tambang meningkat. Jika tambang berhenti, masyarakat akan kehilangan arah,” katanya.
Menurut Irfan, pembangunan tidak boleh mengorbankan masa depan masyarakat.
“Lapangan kerja penting, tetapi keberlanjutan hidup jauh lebih penting. Jangan sampai masyarakat bekerja hari ini, tetapi kehilangan tanah, kebun, dan laut untuk generasi berikutnya,” tegasnya.
Sagu dan Kebun Warga Terdampak
Di Desa Lelewawo, ratusan tanaman sagu dan kebun warga dilaporkan terdampak timbunan material lumpur yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan. Sejumlah tanaman mengalami kerusakan bahkan mati.
Bagi masyarakat Batu Putih, sagu bukan sekadar tanaman, melainkan sumber pangan, ekonomi, dan bagian dari identitas budaya.
“Ketika sagu dan kebun rusak, yang hilang bukan hanya tanaman, tetapi juga sumber penghidupan masyarakat,” ujar Irfan.
Sungai Keruh dan Ancaman Bencana
Selain itu, aliran sungai di sekitar permukiman warga dilaporkan berubah menjadi keruh. Saat musim hujan, masyarakat menghadapi ancaman banjir lumpur dan longsor, sementara pada musim kemarau debu dari aktivitas tambang mengganggu kesehatan dan kenyamanan.
HIPPERMAKU mendesak agar dilakukan pengujian kualitas air secara independen dan terbuka guna memastikan kondisi lingkungan secara objektif.
“Kami ingin pemerintah turun langsung ke lapangan, bukan hanya melihat dokumen. Lihat sendiri kondisi masyarakat saat hujan, ketika lumpur masuk ke lingkungan mereka,” tambahnya.
Potensi Konflik Sosial
Aktivitas pertambangan juga memicu perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Sebagian warga mendukung karena faktor ekonomi dan lapangan kerja, sementara lainnya menolak karena dampak lingkungan.
HIPPERMAKU mengingatkan agar kondisi ini tidak berkembang menjadi konflik sosial.
“Pemerintah dan perusahaan harus membuka ruang dialog yang adil dan transparan. Jangan hanya mendengar pihak yang mendukung, tetapi juga warga yang terdampak langsung,” kata Irfan.
Ancaman terhadap Nelayan Pesisir
Dampak pertambangan juga dikhawatirkan menjalar hingga wilayah pesisir. Sedimentasi dari daratan berpotensi mengganggu ekosistem laut, yang menjadi sumber utama mata pencaharian nelayan.
Jika ekosistem pesisir rusak, nelayan menjadi kelompok paling rentan kehilangan penghidupan.
Desakan Evaluasi Menyeluruh
Atas kondisi tersebut, HIPPERMAKU Cabang Kolaka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas, antara lain:
– Melakukan pemeriksaan lapangan terhadap aktivitas PT KTR dan PT TMM
– Memverifikasi kerusakan tanaman dan kebun masyarakat
– Menguji kualitas air secara independen
– Mengevaluasi sistem pengendalian sedimentasi dan lingkungan
– Menjamin keselamatan masyarakat dari ancaman longsor
– Melindungi ekosistem pesisir dan mata pencaharian nelayan
– Mendata perubahan sumber penghidupan masyarakat
– Menjamin keberlangsungan ruang hidup berbasis pertanian dan perikanan
– Menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum
“Kalau tidak ada pelanggaran, buktikan secara terbuka. Tapi jika ada kerusakan akibat aktivitas perusahaan, jangan ada pembiaran. Hukum harus ditegakkan,” tegas Irfan.
“Jangan Sampai Batu Putih Kehilangan Cara Hidupnya”
Menutup pernyataannya, Irfan menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi, tetapi menuntut pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
“Kami tidak anti-investasi. Kami hanya ingin memastikan bahwa pembangunan tidak menghilangkan tanah, air, laut, dan cara hidup masyarakat. Jangan sampai generasi mendatang hanya mengenal Batu Putih sebagai wilayah tambang tanpa memiliki ruang hidup,” pungkasnya.




















