Takalar, Centerinvestigasi.id – Minggu 9/8/2026 – Kinerja Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Takalar mendapat sorotan masyarakat terkait dugaan masih beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Masyarakat mempertanyakan fungsi pengawasan Korwil BGN Takalar dalam memastikan setiap SPPG memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan dalam regulasi Badan Gizi Nasional, termasuk ketentuan terkait standar higiene dan sanitasi.
Sorotan tersebut mencuat karena masyarakat menduga terdapat SPPG yang tetap menjalankan kegiatan operasional meskipun belum melengkapi SLHS. Kondisi ini dinilai perlu mendapatkan perhatian serius karena menyangkut kualitas, keamanan, dan kelayakan makanan yang disalurkan kepada masyarakat melalui program pemenuhan gizi.
Sejumlah warga juga mempertanyakan bagaimana SPPG yang belum memenuhi persyaratan dapat tetap beroperasi. Mereka meminta BGN melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan di daerah, termasuk memastikan seluruh persyaratan benar-benar diverifikasi sebelum suatu SPPG menjalankan kegiatan.
“Kalau memang ada SPPG yang belum memenuhi persyaratan tetapi tetap beroperasi, kami mempertanyakan fungsi pengawasannya. Jangan sampai ada pembiaran,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat bahkan menduga adanya permainan atau ketidakberesan dalam proses pengawasan sehingga SPPG yang belum melengkapi persyaratan dapat tetap beroperasi. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh pihak yang berwenang.
Karena itu, masyarakat meminta BGN melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Takalar, termasuk memeriksa kelengkapan dokumen, SLHS, standar operasional, serta proses verifikasi dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait.
Mereka juga meminta agar BGN tidak menutup mata apabila ditemukan pelanggaran. Jika nantinya terbukti terdapat kelalaian atau pelanggaran dalam menjalankan tugas pengawasan, masyarakat berharap adanya evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab.
“Program pemerintah pusat harus dijalankan secara profesional dan sesuai aturan. Jangan sampai lemahnya pengawasan justru mencederai tujuan program Presiden Prabowo Subianto,” kata warga tersebut.
Masyarakat berharap Korwil BGN Takalar dapat bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan. Mereka juga meminta BGN pusat turun langsung melakukan evaluasi agar pelaksanaan program di Kabupaten Takalar berjalan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada respon dari Korwil BGN Takalar terkait dugaan tersebut. Awak media berkali kali menghubungi lewat telepon WhatsApp namun tak kunjung di angkat




















