Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITABREAKING NEWSDAERAH - DESAORGANISASI

Proyek Normalisasi Sungai Kasimu Kolaka Disorot, Papan Proyek Dipaku di Pohon dan Pekerja Diduga Abaikan K3

94
×

Proyek Normalisasi Sungai Kasimu Kolaka Disorot, Papan Proyek Dipaku di Pohon dan Pekerja Diduga Abaikan K3

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOLAKA, SULAWESI TENGGARA,Centerinvestigasi.id — Proyek normalisasi dan perkuatan tebing Sungai Kasimu, Kelurahan Ulowolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mendapat sorotan setelah ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penataan fasilitas informasi proyek.

Temuan tersebut berdasarkan pantauan visual di lokasi pekerjaan yang tercantum pada papan informasi proyek sebagai kegiatan “Normalisasi/Perkuatan Tebing Sungai Kasimu – Kelurahan Ulowolo”, yang dikerjakan oleh CV. Fauzi Jaya Mandiri dengan sumber anggaran APBD Tahun Anggaran 2024.

Example 300×600

Papan Proyek Dipaku pada Batang Pohon

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah keberadaan papan informasi proyek yang terlihat dipaku langsung pada batang pohon yang masih hidup.

Pemasangan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kepedulian pelaksana terhadap lingkungan sekitar proyek. Papan informasi semestinya ditempatkan pada konstruksi atau tiang penyangga yang layak dan tidak merusak vegetasi yang berada di sekitar lokasi pekerjaan.

Meski terlihat sebagai persoalan sederhana, penggunaan pohon sebagai tempat pemasangan papan proyek patut menjadi perhatian karena proyek pemerintah semestinya tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan tata kelola pelaksanaan pekerjaan.

Pekerja Diduga Tidak Dilengkapi APD Memadai

Sorotan berikutnya berkaitan dengan aspek K3.

Dalam pantauan visual di lapangan, sejumlah pekerja terlihat melakukan pekerjaan penataan batu kali tanpa terlihat menggunakan perlengkapan pelindung diri secara lengkap. Beberapa pekerja juga tampak menggunakan alas kaki yang tidak dirancang sebagai perlindungan keselamatan kerja.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena para pekerja beraktivitas di sekitar material batu yang memiliki risiko cedera serta berada di area yang terdapat alat berat berupa ekskavator.

Situasi seperti ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan kerja apabila tidak disertai penerapan prosedur keselamatan yang memadai.

Pengawasan Proyek Dipertanyakan

Temuan di lapangan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan terhadap penerapan K3 dilakukan oleh pelaksana pekerjaan maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek.

Kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan memiliki tanggung jawab memastikan kegiatan konstruksi berlangsung dengan memperhatikan keselamatan tenaga kerja. Sementara pihak terkait di lingkungan pemerintah daerah diharapkan melakukan pengawasan terhadap kualitas pelaksanaan pekerjaan, termasuk aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, temuan tersebut masih merupakan hasil pengamatan visual di lapangan dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum sebelum dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi oleh instansi berwenang.

Dinas PUPR dan Kontraktor Diminta Beri Klarifikasi

Atas temuan tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Kolaka dan CV. Fauzi Jaya Mandiri selaku pelaksana pekerjaan patut diberikan ruang untuk memberikan penjelasan.

Publik perlu mengetahui apakah penggunaan pohon sebagai tempat pemasangan papan proyek memang sesuai dengan standar pelaksanaan pekerjaan, serta apakah seluruh pekerja telah mendapatkan APD dan perlindungan keselamatan sebagaimana diwajibkan dalam pekerjaan konstruksi.

Jika memang ditemukan kekurangan, langkah korektif semestinya segera dilakukan sebelum terjadi kecelakaan kerja maupun kerusakan lingkungan yang lebih besar.

Sorotan Investigasi

Media Center Investigasi memandang bahwa proyek yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, memperhatikan keselamatan tenaga kerja, serta tidak mengabaikan aspek lingkungan.

Papan informasi proyek bukan sekadar pelengkap administrasi. Demikian pula APD bukan sekadar formalitas di lokasi pekerjaan. Keduanya merupakan bagian dari tata kelola pelaksanaan proyek yang perlu mendapat perhatian.

Karena itu, Dinas PUPR Kabupaten Kolaka bersama pihak pelaksana diharapkan melakukan evaluasi langsung terhadap kondisi di lapangan dan memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.

Sorotan ini sekaligus menjadi bagian dari fungsi kontrol sosial media terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran publik, dengan tetap menjunjung prinsip akurasi, keberimbangan, praduga tak bersalah, dan hak jawab bagi seluruh pihak yang diberitakan.

Media Center Investigasi akan terus memantau perkembangan pelaksanaan proyek tersebut dan membuka ruang konfirmasi bagi Dinas PUPR Kabupaten Kolaka maupun CV. Fauzi Jaya Mandiri untuk menyampaikan penjelasan atas temuan yang menjadi sorotan.

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250
Penulis: Dulman Editor: Andi taweng
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *