Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & HAMORGANISASI

Kebetulan Bertemu, Wartawan, Tokoh Masyarakat, dan Pengacara Senior Silaturahmi Spontan di Warkop 79 Soppeng

338
×

Kebetulan Bertemu, Wartawan, Tokoh Masyarakat, dan Pengacara Senior Silaturahmi Spontan di Warkop 79 Soppeng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SOPPENG, CENTERINVESTIGASI.ID – Sebuah pertemuan tak terduga yang berujung pada silaturahmi hangat terjadi di Warung Kopi (Warkop) 79, Senin (21/9/2026).

Example 300×600

Masing-masing datang dengan keperluan berbeda, namun kebetulan bertemu di lokasi yang berlokasikan strategis di depan Pengadilan Agama Watansoppeng, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

 

Pimpinan Redaksi Centerinvestigasi.id yang juga menjabat sebagai Ketua LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) Soppeng, Rusmin, secara kebetulan bertemu dengan Pengacara Senior Abd Rasyid, S.H., M.H. dan Mustakin, S.H. di tempat yang sama.

 

Melihat kesempatan baik tersebut, mereka pun memanfaatkan momen untuk saling bertukar pikiran. Dalam suasana yang santai dan penuh canda, pertemuan spontan ini juga turut dihadiri oleh beberapa anggota wartawan lainnya serta sejumlah tokoh masyarakat yang kebetulan sedang berada di lokasi.

 

Warkop 79: Titik Strategis Kolaborasi LSM, Wartawan, dan Pengacara

 

Warkop 79 telah menjelma menjadi tempat yang strategis bagi teman-teman LSM, wartawan, dan pengacara dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Di lokasi inilah, para klien yang didampingi oleh LSM dapat langsung dikawal dan dipublikasikan oleh wartawan, sementara pengacara siap memberikan konsultasi dan layanan hukum.

 

“Justru karena kebetulan bertemu, suasananya lebih santai dan diskusi mengalir begitu saja. Kehadiran rekan-rekan wartawan, tokoh masyarakat, dan pengacara membuat obrolan semakin hidup dan substantif.

Warkop 79 ini sudah menjadi tempat nongkrong sekaligus tempat kita melayani masyarakat. Ada LSM yang mendampingi, ada wartawan yang mengontrol, dan ada pengacara yang memberikan bantuan hukum. Ini bentuk sinergi nyata untuk keadilan,” ujar Rusmin di sela-sela pertemuan.

 

Pertemuan ini semakin berwarna dengan kehadiran seorang Anggota DPRD Soppeng dari Partai Gerindra yang memilih untuk tidak disebutkan namanya. Ia turut meramaikan diskusi informal yang menyoroti soal penanganan perkara perdata di Kabupaten Soppeng, yang menurut pembahasan di lapangan, ternyata memiliki sejumlah kerumitan dalam tafsir hukumnya.

 

Selain itu, momen tersebut juga turut dihadiri oleh sejumlah praktisi hukum dan Lawyer Soppeng, di antaranya Sudarman, Hj. Bunaiyah, Sumiati Tahir, Amrayadi, serta staf paralegal dari LBH Cita Keadilan Soppeng.

Kehadiran mereka semakin menguatkan suasana diskusi yang kaya akan perspektif hukum dan sosial.

 

Pertemuan dadakan ini dinilai sangat positif oleh para peserta yang hadir. Meski tidak direncanakan, diskusi yang terbangun tetap berkualitas dan memperkuat jaringan antara kalangan pers, LSM, tokoh masyarakat, dan praktisi hukum di Soppeng.

 

Momen spontan seperti ini juga membuktikan bahwa Warkop 79, dengan lokasinya yang strategis di depan Pengadilan Agama Watansoppeng, tidak hanya menjadi tempat bersantai, tetapi juga ruang pertemuan alami yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat untuk berdiskusi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

 

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik untuk sinergi yang lebih solid di masa depan, baik yang direncanakan maupun bersifat spontan, demi memperkuat kolaborasi antara LSM, wartawan, dan pengacara dalam mengawal isu publik, pembangunan, dan penegakan hukum di Kabupaten Soppeng.

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *