Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITABREAKING NEWS

Lampu PJU Ilegal Tergeletak di Tanah, Warga Desak Pemkab Soppeng dan Dishub Bertindak Cepat

886
×

Lampu PJU Ilegal Tergeletak di Tanah, Warga Desak Pemkab Soppeng dan Dishub Bertindak Cepat

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288
Example 468x60

SOPPENG, Centerinvestigasi.id – 15 Januari 2026 Kondisi memprihatinkan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang diduga ilegal dan tidak sesuai standar keselamatan ditemukan di jalan Poros Dusun Bera, Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng. Temuan ini dinilai sebagai ancaman serius bagi keselamatan publik dan menuntut tindakan segera dari Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Hasil investigasi tim Centerinvestigasi.id mengungkap, sebuah lampu PJU bertumpu pada tiang kayu dan tergeletak langsung di atas tanah, sementara kabel listriknya masih tersambung aktif dengan jaringan Tegangan Rendah (TR) PLN. Kondisi tersebut jelas melanggar prinsip keselamatan instalasi listrik dan berpotensi menimbulkan sengatan listrik fatal bagi warga yang melintas.

Example 300×600

Warga setempat menyampaikan kekhawatiran mendalam, terlebih lokasi tersebut merupakan jalur aktif aktivitas masyarakat. Risiko akan semakin tinggi saat hujan turun dan air menggenangi area sekitar lampu.

Oplus_16908288

“Kalau hujan dan air menggenang, siapa pun yang lewat bisa tersengat listrik. Ini bukan ancaman kecil, ini bahaya nyata. Jalur ini sering dilewati warga,” ungkap salah seorang warga Dusun Bera kepada tim investigasi.

Masyarakat menilai keberadaan PJU dalam kondisi demikian tidak dapat ditoleransi dan mendesak Dinas Perhubungan atau instansi yang menangani PJU, termasuk PJJ, untuk segera melakukan penertiban, pemutusan arus, serta pencabutan lampu yang diduga ilegal tersebut.

Desakan juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng agar tidak bersikap pasif terhadap persoalan yang menyangkut nyawa dan keselamatan masyarakat. Warga menegaskan, penanganan harus dilakukan secara preventif, bukan menunggu hingga muncul korban.

“Jangan tunggu ada korban jiwa baru bertindak. Ini soal tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warganya,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, lampu PJU tersebut masih berada di lokasi tanpa pengamanan apa pun, sementara arus listrik dari jaringan PLN tetap aktif, menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan, tanggung jawab, dan standar keselamatan fasilitas publik di wilayah tersebut.

Masyarakat berharap aparat dan instansi terkait segera turun tangan sebelum kelalaian ini berubah menjadi tragedi yang seharusnya bisa dicegah.

Pewarta : Andi Taweng

Editor : Redaksi

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *