Soppeng,Centerinvestigasi.id, 10 April 2026 — Komitmen pemerintah dalam mendorong pengelolaan hutan berbasis masyarakat kembali ditegaskan melalui kegiatan Verifikasi Teknis (VERTEK) usulan Perhutanan Sosial skema Hutan Kemasyarakatan (HKM) oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Bera di Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memastikan bahwa setiap usulan pengelolaan kawasan hutan benar-benar memenuhi aspek kelayakan, baik secara administrasi, teknis, maupun sosial. Tim verifikasi yang terdiri dari unsur Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, serta didampingi oleh penyuluh kehutanan dan Polisi Kehutanan UPTD KPH Walanae, turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh.
Dalam proses verifikasi, tim melakukan peninjauan batas areal usulan, kondisi tutupan lahan, serta potensi sumber daya hutan yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Tidak hanya itu, dialog interaktif bersama anggota KTH Bera juga menjadi bagian penting untuk menggali kesiapan kelembagaan, rencana pengelolaan, serta komitmen kelompok dalam menjaga kelestarian hutan.

Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola hutan yang adil, legal, dan berkelanjutan. VERTEK ini bukan sekadar tahapan administratif, melainkan langkah nyata dalam membuka akses legal bagi masyarakat untuk mengelola hutan secara mandiri dan bertanggung jawab.
Diharapkan, melalui proses ini, KTH Bera dapat menjadi contoh kelompok perhutanan sosial yang berhasil, tidak hanya dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya, tetapi juga dalam menjaga fungsi ekologis hutan sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.
Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera.
Pewarta : Andi taweng
Editor :.Redaksi



















