Watansoppeng, Centerinvestigasi.id, 16 April 2026 – Setelah sebelumnya menuai sorotan akibat tidak merespons konfirmasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng akhirnya memberikan klarifikasi resmi melalui pesan WhatsApp kepada Media Center Investigasi (Centerinvestigasi.id).
Dalam keterangannya, Diskominfo menjelaskan bahwa mekanisme penetapan media langganan dilakukan melalui proses pendataan, verifikasi administrasi, serta evaluasi terhadap perusahaan media yang mengajukan kerja sama.
“Penetapan dilakukan berdasarkan kelengkapan dokumen dan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku, kemudian dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS),” demikian penjelasan pihak Diskominfo.
Terkait kriteria, Diskominfo menyebutkan bahwa perusahaan media harus memenuhi aspek legalitas, seperti berbadan hukum, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, struktur redaksi yang jelas, serta menunjukkan aktivitas dan konsistensi pemberitaan.
Lebih lanjut, Diskominfo juga mengungkapkan total anggaran langganan media tahun 2026 mencapai sekitar Rp800 juta, dengan rincian:
Media online: Rp550 juta
Advertorial: Rp50 juta
Media cetak: Rp200 juta
Selain itu, disebutkan bahwa jumlah media yang menjadi mitra saat ini terdiri dari 81 media online dan 23 media cetak yang telah melalui proses verifikasi.
Meski demikian, klarifikasi tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan di kalangan insan pers. Pasalnya, belum dijelaskan secara rinci terkait daftar nama media penerima, besaran pembagian anggaran per media, serta sejauh mana transparansi proses seleksi dilakukan.
Pimpinan Redaksi Media Center Investigasi, Rusmin, menilai bahwa klarifikasi tersebut merupakan langkah awal, namun belum sepenuhnya menjawab substansi keterbukaan informasi.
“Kami apresiasi adanya jawaban, tetapi ini belum cukup. Publik berhak mengetahui secara detail, termasuk siapa saja penerima dan bagaimana pembagian anggarannya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dengan nilai anggaran yang cukup besar, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang mutlak untuk mencegah potensi ketimpangan atau perlakuan tidak adil di antara perusahaan pers.
“Kalau memang terbuka, seharusnya data itu bisa disampaikan secara rinci. Ini menyangkut uang negara,” tambahnya.
Media Center Investigasi menegaskan akan terus melakukan pendalaman serta membuka ruang bagi publik dan insan pers untuk ikut mengawasi pengelolaan anggaran tersebut.
Hingga saat ini, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Diskominfo Kabupaten Soppeng untuk memberikan penjelasan lebih lanjut secara transparan dan menyeluruh.
Bersambung………
Pewarta/Editor : Min



















