Bahadopi,Centerinvestigasi.id – Di tengah geliat pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Labota, Kecamatan Bahadopi, Kabupaten Bungku, masyarakat justru dihadapkan pada persoalan serius yang diduga kuat berkaitan dengan distribusi LPG subsidi 3 kilogram yang tidak berjalan normal. Sabtu 18/04/2026.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, harga LPG 3 kg di wilayah tersebut melonjak drastis dan tidak terkendali, bahkan mencapai kisaran Rp55.000 hingga Rp100.000 per tabung. Harga ini jauh di atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang seharusnya berlaku untuk masyarakat.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya permainan dalam rantai distribusi LPG subsidi, mulai dari tingkat agen hingga pengecer. Kelangkaan yang terjadi di tingkat masyarakat juga memperkuat indikasi bahwa distribusi tidak tepat sasaran.
Dampak paling terasa dialami oleh pelaku UMKM, khususnya usaha kuliner yang sangat bergantung pada LPG sebagai bahan bakar utama. Kenaikan harga yang tidak wajar ini secara langsung menekan biaya produksi dan mengancam keberlangsungan usaha kecil.
“Harga LPG sangat tinggi, kami terpaksa beli karena kebutuhan. Ini sangat memberatkan, tapi kami tetap bertahan demi mencari makan,” ungkap salah satu pelaku UMKM di Desa Labota.
Ironisnya, di tengah tekanan biaya yang semakin tinggi, para pelaku usaha tetap berupaya menjaga harga jual agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Salah satunya adalah Warung Soppeng yang tetap menyediakan menu murah meriah, mulai dari nasi kuning sejak subuh hingga aneka gorengan dan minuman tradisional hingga dini hari.
Upaya bertahan ini menunjukkan ketangguhan pelaku UMKM, namun tanpa intervensi dan pengawasan dari pemerintah, kondisi ini berpotensi semakin memburuk.
Masyarakat kini mempertanyakan peran pengawasan dari instansi terkait terhadap distribusi LPG 3 kg di wilayah Bahadopi. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya UMKM yang terancam, tetapi juga stabilitas ekonomi masyarakat kecil.
Media Center Investigasi mendesak pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun instansi pengawas distribusi energi, untuk segera turun tangan melakukan inspeksi dan penertiban terhadap rantai distribusi LPG subsidi.
Selain itu, diperlukan transparansi dalam penyaluran LPG 3 kg agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan akan terus ditelusuri lebih lanjut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik dan distribusi kebutuhan dasar masyarakat.
Pewarta : Deddy Asnadi
Editor : Min



















