Samarinda, Centerinvestigasi.id – Gelombang massa memadati Kota Samarinda dalam pelaksanaan “Demo Akbar Jilid III”. Peserta aksi dari berbagai daerah di Kalimantan Timur turun ke jalan membawa satu tuntutan besar: perubahan dan penegakan keadilan di Benua Etam. Kamis (21/5).
Sejak pagi hari, massa aksi mulai berkumpul di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Lautan manusia tampak memenuhi kawasan aksi dengan membawa spanduk, poster tuntutan, bendera organisasi, hingga pengeras suara yang terus menggema membakar semangat massa.
Teriakan “Hidup Rakyat!”, “Lawan Ketidakadilan!”, hingga “Kaltim Bukan Milik Segelintir Orang!” terus mengguncang jalannya aksi.
Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APM KT) bersama berbagai elemen masyarakat menegaskan bahwa aksi hari ini merupakan akumulasi kekecewaan rakyat terhadap berbagai persoalan yang dinilai semakin meresahkan publik.
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, organisasi masyarakat, buruh, pengemudi ojek online, aktivis, hingga komunitas sipil tampak berjalan beriringan menuju Kantor Gubernur Kalimantan Timur dengan pengawalan aparat keamanan.
Dalam orasinya, sejumlah perwakilan massa secara lantang menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah membuka diri terhadap kritik masyarakat dan tidak lagi menutup mata terhadap berbagai dugaan persoalan yang berkembang di tengah publik.
“Hari ini rakyat Kalimantan Timur turun langsung ke jalan karena suara mereka terlalu lama diabaikan. Ini bukan lagi sekadar aksi, ini adalah ledakan kemarahan rakyat yang menuntut perubahan nyata!” seru salah satu orator disambut gemuruh massa.
Suasana aksi semakin memanas ketika massa secara bergantian menyampaikan tuntutan terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut berbagai dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Tak sedikit massa yang membawa poster bertuliskan kritik keras terhadap kepemimpinan daerah. Sorotan tajam juga diarahkan kepada lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam terhadap berbagai tuntutan yang disuarakan masyarakat.
Di tengah gelombang aksi, massa menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk perjuangan moral rakyat Kalimantan Timur demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami datang bukan untuk membuat kerusuhan. Kami datang membawa kemarahan rakyat yang selama ini dipendam. Jika suara rakyat terus diabaikan, maka gelombang perlawanan ini akan semakin besar!” teriak orator lainnya.
Hingga sore hari, massa aksi masih terus memadati kawasan sekitar Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Aparat keamanan tampak berjaga di sejumlah titik guna mengantisipasi kemacetan dan menjaga situasi tetap kondusif.
Catatan Redaksi:
Aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak demokratis warga negara yang dilindungi undang-undang. Seluruh pihak diharapkan tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai dan sesuai aturan hukum yang berlaku.



















