Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH - DESAEKONOMI & BISNISPOLITIK PEMERINTAHAN

Dugaan Ketimpangan Kuota Suplai Air Bersih di Kelurahan Wolo, Masyarakat Desak Keadilan

354
×

Dugaan Ketimpangan Kuota Suplai Air Bersih di Kelurahan Wolo, Masyarakat Desak Keadilan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kolaka, Centerinvestigasi.id , 18 Juni 2026 — Praktik distribusi suplai air bersih untuk kebutuhan kapal pengangkut ore nikel (tagboat dan vessel) di wilayah IUP PT CNI dan PT WILL, Kelurahan Wolo, menuai sorotan serius. Ketimpangan pembagian kuota antar penyedia (supplier) dinilai tidak hanya menyimpang dari prinsip keadilan usaha, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Example 300×600

Hasil penelusuran lapangan menunjukkan bahwa saat ini terdapat dua supplier resmi yang melayani kebutuhan air bersih. Namun dalam implementasinya, ditemukan pembagian kuota dengan rasio 4 : 1, yang berlangsung pada periode Juni 2026. Pola tersebut memunculkan pertanyaan publik karena tidak sejalan dengan mekanisme yang sebelumnya diinformasikan.

Berdasarkan konfirmasi melalui pihak syahbandar Kabupaten Kolaka, sistem pembagian yang semestinya berlaku adalah 1 : 1, yakni pembagian kuota secara proporsional dan setara antara kedua penyedia. Ketidaksesuaian antara ketentuan dan praktik ini menjadi titik krusial yang memicu keresahan.

Indikasi adanya kebijakan internal yang tidak transparan pun mencuat. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa ketimpangan tersebut diduga berkaitan dengan keputusan oknum di internal SPOM. Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat klarifikasi resmi dari pihak terkait, sehingga informasi tersebut masih memerlukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut.

Dari perspektif tata kelola, kondisi ini mencerminkan lemahnya prinsip fairness (keadilan) dan transparansi dalam distribusi peluang usaha. Dalam konteks ekonomi lokal, ketimpangan semacam ini berpotensi menimbulkan efek domino berupa kecemburuan sosial, disharmoni antar pelaku usaha, hingga konflik horizontal di masyarakat.

Masyarakat Kelurahan Wolo secara tegas mengharapkan adanya penataan ulang sistem distribusi yang berlandaskan asas keadilan dan kepastian aturan. Mereka menilai bahwa penerapan skema 1 : 1 bukan sekadar teknis pembagian, melainkan bentuk perlindungan terhadap hak usaha yang setara.

“Yang kami tuntut bukan keistimewaan, tetapi kesetaraan sesuai aturan yang ada,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan, agen transshipment, maupun otoritas terkait belum memberikan pernyataan resmi. Oleh karena itu, publik menantikan langkah konkret dari para pemangku kepentingan untuk melakukan klarifikasi, evaluasi, serta penegakan mekanisme yang objektif dan akuntabel.

Jika tidak segera ditangani secara proporsional, persoalan ini dikhawatirkan berkembang menjadi polemik yang lebih luas dan berdampak pada iklim usaha serta ketertiban sosial di wilayah tersebut.

 

Example 300250
Penulis: Andi. Taweng Editor: Redaksi
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *