Watansoppeng, Centerinvestigasi.id – Respons cepat ditunjukkan aparat gabungan di Kabupaten Soppeng.
Personel Bhabinkamtibmas Desa Panincong dan Desa Patampanua, Brigpol Darwis, bersama Babinsa dan perangkat pemerintah setempat bergerak cepat mengamankan seorang warga terduga ODGJ di Dusun Labuleng, Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa, Minggu (6/9/2026) sekira pukul 15.30 WITA.
Proses evakuasi warga bernama Bahtiar tersebut berlangsung aman dan kondusif. Langkah persuasif dikedepankan petugas demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus memastikan yang bersangkutan segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Usai situasi terkendali, tim Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center/PSC) Soppeng yang dilengkapi unit layanan khusus kejiwaan tiba di lokasi untuk menjemput dan membawa Bahtiar guna perawatan medis lanjutan.
Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan tidak sekadar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga hadir memberikan solusi atas permasalahan sosial warga.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan mengutamakan keselamatan semua pihak. Warga yang membutuhkan penanganan khusus harus diperlakukan dengan baik, tidak boleh ada perlakuan kasar yang justru memperburuk kondisinya,” tegas Kapolres.
AKBP Hari Budiyanto juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi solid antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah desa, dan tim medis PSC Soppeng. Menurutnya, penanganan masalah kejiwaan di tengah masyarakat memang menuntut sinergitas lintas sektor yang berkelanjutan.
Guna mencegah tindakan main hakim sendiri atau kepanikan di tingkat warga, Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu responsif dan tidak mengambil tindakan pribadi jika menemukan kejadian serupa.
“Segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau pemerintah setempat agar penanganannya tepat dan aman bagi lingkungan,” pungkasnya.




















