Watansoppeng, Centerinvestigasi.id – KEPALA Kepolisian Resor (Kapolres) Soppeng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dr. H. Muhammad Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada pembukaan Latihan Kerja Siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Gelombang II Tahun Anggaran (T.A.) 2024. Upacara ini dilaksanakan di Lapangan Apel Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Soppeng, bertempat di Mako (Markas Komando) Polres Soppeng, Jalan Latenri Bali, Kelurahan Lalabata Rilau. Senin (11/11).

Komandan upacara adalah Perwira Urusan Administrasi (Paur Min) Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Inspektur Polisi Dua (Ipda) Perdana, dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Soppeng, Personel Polres Soppeng, dan Bantuan Kendali Operasi (BKO) Brigade Mobil (Brimob) Detasemen C (Den/C) Bone serta 75 Peserta Latihan Kerja (Latja) Siswa SPN Polda Sulawesi Selatan.

Dalam amanatnya, Muhammad Yusuf mengatakan, “Saya selaku pimpinan Polres Soppeng mengucapkan selamat datang kepada para pengasuh dari SPN Polda Sulawesi Selatan beserta para peserta Latihan Kerja Siswa Diktukba Polri Gelombang II T.A. 2024, yang akan melaksanakan Latja di Polres Soppeng mulai tanggal 10 November hingga 10 Desember 2024, dengan jumlah peserta sebanyak 75 orang siswa,” ujarnya.
Ia berharap agar dalam waktu satu bulan, terhitung mulai hari ini hingga 10 Desember 2024, para siswa dapat melaksanakan latihan kerja dengan baik tanpa melakukan pelanggaran sedikit pun. “Kegiatan ini dapat mengukur kemampuan teknis dan taktis operasional tugas umum kepolisian dalam penerapan tugasnya,” ungkapnya.

“Institusi Polri membutuhkan sosok yang andal, berkualitas, serta berintegritas dalam pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, Polri ke depan akan terus melakukan pembenahan dalam proses pendidikan. Hal ini mutlak diperlukan, mengingat proses pendidikan yang baik pasti akan berpengaruh besar terhadap kualitas anggota Polri,” tutupnya.



















