Watansoppeng, Centerinvestigasi.id – PERSONIL Kepolisian Resor (Polres) Soppeng bersama personil Kepolisian Sektor (Polsek) Lalabata serta Bawah Kendali Operasi Satuan Brigade Mobil (BKO Sat Brimob) melaksanakan apel persiapan Operasi Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), di depan Pos 700 Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (16/11), Puku 20.00 WITA.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Kasat Narkoba) Polres Soppeng, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Ichsan, S.H., M.M., dengan sasaran operasi berupa minuman keras (miras) dan tempat hiburan malam (THM).
Ichsan dalam keterangannya mengatakan, “Kegiatan Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang disebabkan oleh pengaruh alkohol serta untuk menciptakan situasi yang kondusif selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Soppeng.”

Selain itu, polisi juga melaksanakan tes urine terhadap para pengunjung dan pemandu lagu di tempat karaoke. Hasil tes urine terhadap 6 (enam) orang perempuan (pemandu lagu) dan 5 (lima) orang laki-laki, dengan total 11 (sebelas) orang, menunjukkan seluruhnya negatif.

Di lokasi lain, dilakukan tes urine terhadap 6 (enam) orang perempuan (pemandu lagu) dan 8 (delapan) orang laki-laki pengunjung, dengan total 14 (empat belas) orang. Hasil tes juga menunjukkan seluruhnya negatif.

“Kami mengunjungi dua lokasi THM, yaitu Nada Karaoke dan Bila Room. Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan puluhan botol miras dengan berbagai jenis merek,” ujar Ichsan.
Selain itu, Ichsan, memastikan bahwa tempat hiburan malam dilarang menjadi lokasi peredaran narkotika dan transaksi obat-obatan terlarang atau narkoba. “Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal,” tutupnya.



















