Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
EKONOMI & BISNISPOLITIK - PEMERINTAHANTNI - POLRI

PT Vale, Pemda, dan Masyarakat Adat Kolaka Sepakat Perkuat Pemberdayaan Lokal

558
×

PT Vale, Pemda, dan Masyarakat Adat Kolaka Sepakat Perkuat Pemberdayaan Lokal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kolaka, Centerinvestigasi.id – PT Vale Indonesia, Pemerintah Daerah Kolaka, dan masyarakat adat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemberdayaan tenaga kerja dan pengusaha lokal, Selasa (16/9/2025).


Acara berlangsung di Kolaka dan disaksikan Kapolres Kolaka, Dandim Kolaka, Ketua DPRD, Sekda, serta sejumlah tokoh masyarakat adat.

Example 300×600

Kehadiran berbagai pihak dinilai mempertegas pentingnya sinergi untuk menghadirkan manfaat industri pertambangan secara merata di daerah.

MoU ini memuat dua poin utama. Pertama, pemberdayaan tenaga kerja lokal, di mana PT Vale diwajibkan mengutamakan perekrutan tenaga kerja dari Kolaka serta melaporkan setiap prosesnya kepada Dinas Tenaga Kerja setempat.

Kedua, kemitraan dengan pelaku usaha lokal, melalui analisis ruang lingkup pekerjaan, seleksi terbuka bagi pengusaha terdaftar, serta penyampaian hasil secara transparan.


Bupati Kolaka menilai kesepakatan ini sebagai komitmen nyata bagi pembangunan inklusif. “Dengan memberdayakan tenaga kerja dan pengusaha lokal, ekonomi daerah diharapkan tumbuh lebih merata,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat adat menegaskan bahwa MoU ini memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Transparansi dalam seleksi pengusaha lokal disebut penting untuk mencegah monopoli dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua pihak.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal PT Vale dalam menghadirkan praktik bisnis yang berkelanjutan, berkeadilan, serta berpihak pada masyarakat Kolaka.

Pewarta : Tim Kolaka
Editor     : Min

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *