Kolaka, Centerinvestigasi.id – PT Vale Indonesia, Pemerintah Daerah Kolaka, dan masyarakat adat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemberdayaan tenaga kerja dan pengusaha lokal, Selasa (16/9/2025).
Acara berlangsung di Kolaka dan disaksikan Kapolres Kolaka, Dandim Kolaka, Ketua DPRD, Sekda, serta sejumlah tokoh masyarakat adat.
Kehadiran berbagai pihak dinilai mempertegas pentingnya sinergi untuk menghadirkan manfaat industri pertambangan secara merata di daerah.
MoU ini memuat dua poin utama. Pertama, pemberdayaan tenaga kerja lokal, di mana PT Vale diwajibkan mengutamakan perekrutan tenaga kerja dari Kolaka serta melaporkan setiap prosesnya kepada Dinas Tenaga Kerja setempat.
Kedua, kemitraan dengan pelaku usaha lokal, melalui analisis ruang lingkup pekerjaan, seleksi terbuka bagi pengusaha terdaftar, serta penyampaian hasil secara transparan.
Bupati Kolaka menilai kesepakatan ini sebagai komitmen nyata bagi pembangunan inklusif. “Dengan memberdayakan tenaga kerja dan pengusaha lokal, ekonomi daerah diharapkan tumbuh lebih merata,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat adat menegaskan bahwa MoU ini memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Transparansi dalam seleksi pengusaha lokal disebut penting untuk mencegah monopoli dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua pihak.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal PT Vale dalam menghadirkan praktik bisnis yang berkelanjutan, berkeadilan, serta berpihak pada masyarakat Kolaka.
Pewarta : Tim Kolaka
Editor : Min