Makassar, Centerinvestigasi.id – Ketua II Dewan Pimpinan Pusat (DPP-SEPERNAS) Bersama Tim Center Investigasi dan Reporting (CIR) Melaporkan terkait peristiwa yang terjadi di Unit Pelaksana Tugas Perikanan Budidaya Air Peyau Laut (UPT-PBAPL) di Dusun Labuange,
Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, (Sulsel) pada Kamis (25/07).

Awal mula kejadian pada tahun 2021 telah terjadi Pengadaan KURSI SOFA di ruangan kepala Unit Pelaksana Teknik Perikanan Budidaya Air Peyau Laut (UPT-PBAPL) , yang diterima langsung oleh H.BASRI, namun sangat diselkan oleh pihak rekanan karena KURSI SOFA tersebut belum dibayar sampai sekarang senilai Rp- 10.000.000.(Sepuluh juta rupiah).
Selain itu Pengadaan Bibit IKAN KAKAP yang diduga Fiktif. Karena pihak rekanan sudah menyelesaikan semua Administrasi yang dibutuhkan termasuk Harga yang bibit ikan yang diterima langsung oleh FAISAL ANWAR sesuai nota Rp 6.000.000. selain itu pihak rekanan melalui Rekening FAISAL ANWAR sendiri, dengan cara bertahap dengan nilai yang bervariasi mulai puluhan ribu sampai jutaan rupiah sejak 2021 sampai 2023, total keseluruhan Rp- 46.218.000. untuk melancarkan urusan tersebut, namun sampai sekarang proyek itu diduga Fiktif karena tidak terlaksana, walaupun Surat Perintah Mencairkan (SPM) dan Surat Perintah Kerja (SPK) diduga sudah ditandatangani oleh H.BASRI. namun tidak ada sampai ke pihak rekanan, sehingga diduga merugikan pihak rekanan senilai Rp- 46.218.000 ( Empat Puluh Enam juta rupiah ), ditambah dengan Harga KURSI SOVA sebesar 10.000.000 ( Sepuluh Juta Rupiah ), total kerugian yang dialami Rp- 56.218.000.
Menurut Korban, bahwa dirinya sudah sangat dirugikan dalam hal ini, Karena mulai dari Harga KURSI SOFA belum dibayar dan Pengadaan Bibit ikan senilai Rp-186.124.000.(Seratus delapan puluh enam seratus dua puluh empat ribu rupiah) dianggap Fiktif.” Saya sangat dirugikan dalam hal ini karena saya sudah banyak mengeluarkan biaya untuk mendapatkan proyek tersebut namun tidak kesampaian juga.” Tutur ASRIANTO.
Korban berharap Kepada Kepala Dinas (Kadis), agar memanggil Sdr FAISAL ANWAR sebagai pelaksana teknis dan H.BASRI, selaku kepala UPT PBAPL dibojo pada tahun 2022 yang lalu.
Terkait hal itu menurut Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS), Rusmin selaku Penerima Kuasa dari ASRIANTO, untuk melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Perikanan dan Kelautan Sulawesi Selatan di Makassar.”Saya menerima kuasa, Tapi bukan berarti ingin membela,”saya cuma ingin menegakkan kebenaran dan keadilan, mengunkap fakta yang sebenarnya.
“Saya minta Kepada Kepala Dinas (Kadis), agar menindaklanjuti laporan kami, untuk memanggil Faisal Anwar sebagai pelaksana teknis dan H.BASRI selaku kepala UPT PBAPL dibojo pada tahun 2022 yang lalu.
Lanjut Dia Tegaskan Kalau tidak ada respon dari Pihak Perikanan dan Kelautan Sulawesi Selatan, Kami akan larikan ke Ranah Hukum sesuai bukti yang kami miliki, “ancamnya.
Konfirmasi yang terpisah dari H.BASRI, beberapa bulan lalu mengatakan, bahwa dirinya siap untuk dilaporkan, dan ia bersedia menjelaskan semuanya.”Iya, tuntut dia, ambil barangnya orang tidak bayar, laporkan saya bos, karena saya tau titik persoalannya.” Ungkapnya dengan kata lantang.



















