Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI - POLRI

Kapolres Soppeng Giat Safari Jum’at

155
×

Kapolres Soppeng Giat Safari Jum’at

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Watansoppeng, Centerinvestigasi.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Soppeng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dr. H. Muhammad Yusuf Usman SH., SIK., MT., CIPA, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali melaksanakan safari jumat di Masjid Rodatul Muhajirin Lagoci Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan (Sulsel). Jumat (11/10).

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Yusuf mengucapkan, terima kasih kepada para Jama’ah Masjid atas kesempatan yang diberikan dalam rangka pelaksanaan Safari Jumat khususnya di Masjid ini dalam rangka menyampaikan pesan-pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Example 300×600

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini saya selaku Kapolres Soppeng mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Desa Timusu dan masyarakat kabupaten Soppeng pada umumnya atas terpeliharanya kondusifitas wilayah yang Aman.” Tambah nya.

Lanjut Muhammad Yusuf, ingat pada tanggal 27 November tidak dirasa tinggal 54 hari lagi setiap warga negara yang mempuanyai hak politik untuk bisa mencoblos pada Pemilukada serentak 2024. tentunya kita mungkin beda pilihan dan dukungan namun itu bukan menjadi sesuatu perdebatan.

Karna persaudaraan, kebersamaan, dan kekeluagaan ini adalah segalanya tidak ada yang bisa mengalahkannya, pemilihan satu kali dalam lima tahun jangan sampai menghancurkan tali silaturahmi kita, silahkan gunakan hak politik kita untuk memilih sesuai dengan hati nurani kita, karna saya yakin dan percaya putra putra terbaik Soppeng yang menjadi pasangan calon merekalah yang terbaik maka gunakanlah hak pilih kita,” ujarnya.

Muhammad Yusuf juga menghimbau, jangan sampai mengeluarkan ujaran kebencian di media sosial (Medsos) menyebarkan berita Hoax, hati-hati ada UU-ITE yang mengatur bahwa tindak pidana tersebut dapat di jatuhi hukuman pidana paling sedikit empat tahun paling lama Sepuluh tahun, karna tim patroli Cyber setiap saat mengecek di mana lokasi ,meskipun Handphone (Hp) sudah di matikan atau di buang. Tegasnya.

“Dengan semangat yassisoppengi saya yakin dan percaya kita semua adalah penebar penebar kebaikan diantara saudara saudaranya”. Imbuhnya.

Ditempat yang sama, mantan Kepala Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Kasubdit Regident) Polda Susel itu memberikan bantuan beberapa sembako kepada Marbot Masjid Rodatul Muhajirin Lagoci.

Kegiatan ini dilakukan merupakan bentuk kepedulian kepada marbot masjid, “diharapkan dengan adanya pemberian sembako ini dapat bermanfaat guna membantu meringankan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.” Pungkas nya.

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *