Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
KRIMINAL - KORUPSI

Gadis Tunawicara di Soppeng Berhasil Selamatkan Diri dari Upaya Kejahatan, Polisi Kejar Pelaku

289
×

Gadis Tunawicara di Soppeng Berhasil Selamatkan Diri dari Upaya Kejahatan, Polisi Kejar Pelaku

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Watansopppeng, Centerinvestigasi.id – Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, di mana seorang gadis tunawicara berhasil melarikan diri dari upaya pemaksaan asusila yang dilakukan oleh seorang pria. Keberanian luar biasa dari korban, yang berjuang melawan dan segera melaporkan kejadian ini, menjadi sorotan.

Pada Senin, 17 Februari 2025, di Kompleks Pasar Sentral Takalala, Kelurahan Tettikenrarae, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, terjadi insiden yang menggemparkan. Asrul alias Tattoe bin Baba (24), seorang pria yang dikenal di sekitar daerah tersebut, mengajak korban, NA (16), seorang gadis tunawicara, untuk pergi bersama menggunakan sepeda motor.

Example 300×600

Korban yang tidak curiga mengikuti ajakan tersebut. Namun, setelah beberapa waktu, pelaku membawa korban ke sebuah lokasi terpencil di kawasan Pasar Sentral Takalala dan berusaha memaksanya untuk berhubungan badan.

Beruntung, meski berada dalam kondisi yang sangat rentan, korban menunjukkan ketahanan mental yang luar biasa. Dengan gigih, ia melawan pelaku dan berhasil melarikan diri. Tidak hanya itu, segera setelah kejadian tersebut, korban melaporkan insiden yang menimpanya kepada keluarganya.

“Korban menunjukkan keberanian yang luar biasa dengan segera melapor dan berjuang untuk menyelamatkan diri,” ujar seorang sumber yang dekat dengan keluarga korban.

Merasa terancam, keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini kepada Mapolres Soppeng, untuk memperoleh perlindungan hukum dan menuntut pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian, yang menerima laporan tersebut, segera bergerak cepat dalam penyelidikan kasus ini.

Kapolsek Marioriwawo, AKP Tajuddin, S. Sos, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang dalam proses pengejaran oleh tim dari Polres Soppeng.

“Kami sedang berusaha secepat mungkin untuk menangkap pelaku dan mengungkap seluruh motif di balik tindakan keji ini,” tambah Kapolsek.

Kasus ini mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang yang mengajak pergi tanpa alasan yang jelas, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan komunikasi. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar tindakan hukum dapat segera diambil.

Keberanian korban yang berhasil melawan dan melaporkan kejadian ini menunjukkan ketahanan yang luar biasa. Selain itu, dukungan keluarga dalam menempuh jalur hukum menjadi faktor penting dalam memastikan keadilan ditegakkan.

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *