Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITATNI - POLRI

Tidak ada Dwi Fungsi ABRI dalam Revisi UU TNI, Tegas Laksda TNI (P) Soleman B. Ponto

613
×

Tidak ada Dwi Fungsi ABRI dalam Revisi UU TNI, Tegas Laksda TNI (P) Soleman B. Ponto

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Centerinvestigasi.id – MANTAN Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, ST., SH., MH., CPM., CPARB, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (UU) TNI tidak mengandung unsur Dwi Fungsi ABRI. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah wawancara yang membahas dinamika perubahan regulasi di tubuh TNI serta implikasinya terhadap keamanan nasional. Rabu (26/03).

Menurut Soleman, kekhawatiran sejumlah pihak bahwa revisi UU TNI akan menghidupkan kembali peran ganda militer dalam pemerintahan tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa revisi tersebut lebih menekankan pada penguatan profesionalisme prajurit dan peningkatan peran TNI dalam menghadapi ancaman modern.

Example 300×600

“Revisi UU TNI ini bukan untuk mengembalikan Dwi Fungsi ABRI, tetapi untuk menyesuaikan tugas TNI dengan kebutuhan pertahanan negara saat ini,” tegasnya.

Wawancara ini dilakukan di tengah perdebatan publik terkait keterlibatan TNI dalam ranah sipil. Beberapa kalangan menilai adanya pasal-pasal dalam revisi yang berpotensi memperluas kewenangan militer di luar fungsi pertahanan. Namun, Soleman menegaskan bahwa substansi revisi tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Dengan pernyataan ini, ia berharap masyarakat memahami bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara tanpa mengulang sejarah peran ganda militer seperti di era Orde Baru.

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *