Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH - DESAEKONOMI & BISNISHUKUM & HAMSUARA RAKYAT

Masyarakat dan pemuda kecamatan wolo MENGECAM keras, Tindak Kriminalisasi PT.CNI terhadap tokoh pemuda wolo Rustam Mattola

2377
×

Masyarakat dan pemuda kecamatan wolo MENGECAM keras, Tindak Kriminalisasi PT.CNI terhadap tokoh pemuda wolo Rustam Mattola

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Kolaka,Centerinvestigasi -3 Juni 2025 MALLAFIAN, salah satu tokoh pemuda sekaligus dewan pendiri organisasi kemahasiswaan Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Wolo (IMPPW-SULTRA), menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan yang kembali dilakukan oleh PT. Ceria Nugraha Indotama (PT. CNI) terhadap masyarakat di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Example 300×600

Dalam pernyataannya, MALLAFIAN menyebut bahwa PT. CNI menunjukkan sikap arogan dan tidak berperikemanusiaan dengan kembali mengkriminalisasi masyarakat yang mempertahankan dan menyuarakan hak-haknya atas tanah dan lingkungan hidup.

“Kami mengecam keras tindakan represif dan kriminalisasi yang dilakukan PT. CNI terhadap tokoh pemuda Wolo. Ini bukan pertama kalinya mereka menggunakan jalur hukum untuk membungkam suara rakyat kecil yang memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan mereka,” tegas MALLAFIAN.
Menurut MALLAFIAN, tindakan ini mencerminkan kegagalan perusahaan dalam membangun komunikasi yang sehat dan adil dengan masyarakat lokal. Ia juga menekankan bahwa tindakan tersebut justru memperkeruh hubungan sosial antara warga dan pihak perusahaan.
“Kami mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak menjadi alat kekuasaan korporasi dan segera menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap warga. Negara harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan modal,” tambahnya. MALLAFIAN juga menyerukan solidaritas luas dari elemen mahasiswa, pemuda, dan organisasi masyarakat sipil untuk berdiri bersama masyarakat Wolo dalam memperjuangkan hak-haknya yang dikangkangi oleh PT.CNI.
Selanjutnya pemuda kecamatan wolo meminta perhatian serius dari dinas energi dan sumber daya mineral (DESDM) provinsi Sulawesi Tenggara agar meninjau ulang aktivitas PT. CNI yang dinilai sering bermasalah dan menimbulkan konflik kepentingan dengan masyarakat.

Pewarta : Tim Kolaka

Editor : Min

 

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *