Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & HAMKRIMINAL - KORUPSI

Mafia Tanah Makin Ganas, Kuasa Hukum Jifry Umboh, SH Murka: “Jangan Main-main dengan Hukum Negara Ini!”

282
×

Mafia Tanah Makin Ganas, Kuasa Hukum Jifry Umboh, SH Murka: “Jangan Main-main dengan Hukum Negara Ini!”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Samarinda, Centerinvestigasi.id –AROMA busuk praktik mafia tanah kembali menyengat. Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, seorang bernama Sigit, yang berstatus sebagai terlapor, justru bertindak provokatif dengan memasang spanduk kepemilikan di atas tanah yang masih dalam status sengketa hukum.

Example 300×600

Tindakan nekat ini langsung memicu kemarahan Jifry Umboh, SH, kuasa hukum dari ahli waris Muhammad Lutfi, yang menyebut aksi tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap sistem hukum di Indonesia.

> “Apa haknya seseorang yang belum bisa membuktikan kepemilikan secara hukum, berani-beraninya mengklaim tanah yang masih dalam proses hukum? Ini tindakan liar, provokatif, dan penuh kesombongan hukum!” tegas Jifry.

Mirisnya, surat klaim yang dijadikan dasar oleh pihak Sigit telah dilaporkan ke Polresta Samarinda sejak 21 Maret 2025, namun hingga saat ini tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Padahal, laporan awal telah dimasukkan sejak 10 Desember 2024.

Alih-alih menunggu proses hukum berjalan, Sigit justru makin berani: memasang spanduk baru dan menggiring opini publik seolah-olah tanah tersebut sah miliknya.

> “Kami punya bukti kuat—akta hibah resmi dari ahli waris. Kami siap buktikan di pengadilan. Tapi ketika si terlapor justru seenaknya mengklaim, dan aparat diam seribu bahasa, di situ kami melihat tanda tanya besar: apakah hukum ini masih berpihak kepada yang benar?” lanjut Jifry.

Sidang lapangan terkait kasus ini telah dijadwalkan pada 11 Juli 2025. Kuasa hukum memastikan, tidak boleh ada pihak mana pun yang mencoba menghalangi jalannya proses hukum. Bila ada, mereka siap mengambil langkah tegas.

> “Kalau penyidik tak sanggup, kami akan buka jalur ke Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara RI. Bahkan, jika perlu, kami akan menghadap langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto,” tegas Jifry.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Presiden Prabowo telah menyatakan perang terhadap mafia tanah, sehingga jika ada aparat yang bermain mata, maka mereka juga akan dilaporkan.

> “Hukum tak boleh ditunggangi oleh kekuasaan gelap. Ini negara hukum, bukan negara yang tunduk pada tekanan premanisme hukum!”

Tanah yang disengketakan adalah hibah resmi dari ahli waris sah, Muhammad Lutfi, kepada Pak Hadiansyah. Dokumen berupa akta jual beli dan akta hibah telah dikantongi pihak pelapor.

> “Kami tahu hukum. Jangan ajari kami soal bukti dan prosedur. Kami punya semuanya. Yang dilakukan Sigit itu tak lebih dari propaganda murahan yang tidak berdasar hukum,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Jifry memberikan ultimatum keras:

> “Kami tidak akan mundur. Mafia tanah harus dilawan! Jika hukum tidak ditegakkan, maka keadilan telah mati. Jangan paksa rakyat mencari keadilan di luar sistem jika sistem itu sendiri dikangkangi kepentingan gelap!”

Pewarta : Tim
Editor : Min

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *