Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
ORGANISASI

KTH Bera Pertanyakan Komitmen DPRD Soppeng atas Permohonan RDP yang Tak Kunjung Ditindaklanjuti

924
×

KTH Bera Pertanyakan Komitmen DPRD Soppeng atas Permohonan RDP yang Tak Kunjung Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Soppeng, Centerinvestigasi.id | 25 Desember 2025 — Kelompok Tani Hutan (KTH)  Bera menyatakan kekecewaan mendalam terhadap DPRD Kabupaten Soppeng menyusul belum adanya tindak lanjut atas permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah diajukan secara resmi sejak akhir Oktober 2025.

Surat permohonan RDP bernomor 07/KTH-Bera/X/2025 tertanggal 27 Oktober 2025 tersebut telah diterima oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng pada 29 Oktober 2025 dengan nomor agenda 433. Namun hingga lebih dari dua bulan berlalu, KTH Bera mengaku belum memperoleh kejelasan Resmi penjadwalan RDP  dari pihak DPRD.

Example 300×600

Dalam permohonannya, KTH  Bera secara terbuka dan jelas meminta DPRD Kabupaten Soppeng memfasilitasi RDP dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya :

1. UPTD KPH Walennnae,Dinas  Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan

2. Dinas Pekerjaan Umum dan                 Penataan Ruang,

3. Dinas Kebudayaan

4. Kepala Dinas Lingkungan Hidup

5. Camat Marioriawa

6. Kepala Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa 

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut dinilai penting agar persoalan yang dihadapi dapat dibahas secara komprehensif dan proporsional.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan anggota KTH, mengingat RDP merupakan instrumen konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi penyerapan aspirasi dan pengawasan. Terlebih, permohonan tersebut diajukan melalui mekanisme administratif yang sah dan sesuai prosedur kelembagaan.

“Kami tidak meminta waktu yang lama. Kami hanya berharap diberi ruang untuk didengar dan menyampaikan secara langsung apa yang menjadi permasalahan kami. Itu saja,” ungkap perwakilan KTH Hutan Bera.

KTH Bera menilai, lambannya respons terhadap permohonan resmi masyarakat berpotensi menimbulkan kesan kurangnya sensitivitas lembaga legislatif terhadap persoalan riil yang dihadapi kelompok tani hutan. Padahal, peran DPRD sangat dibutuhkan untuk mendorong terciptanya solusi yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Meski demikian, KTH Bera menegaskan tetap mengedepankan etika, dialog, dan penghormatan terhadap lembaga negara. Mereka berharap DPRD Kabupaten Soppeng segera menunjukkan komitmen kelembagaan dengan memberikan klarifikasi serta menetapkan jadwal RDP, sebagai wujud nyata keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat.

Pewarta : Andi Taweng

Editor : Min

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *