SOPPENG | Centerinvestigasi.id – Kepesertaan BPJS Kesehatan milik warga yang sebelumnya dinyatakan tidak aktif akhirnya kembali aktif setelah dilakukan konfirmasi dan koordinasi lintas instansi, baik di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Soppeng maupun di Puskesmas Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Berdasarkan hasil penelusuran Centerinvestigasi.id, pihak Puskesmas Sewo telah melakukan upaya koordinasi dengan Kelurahan Botto, Dinas Sosial, serta BPJS Kesehatan Kabupaten Soppeng guna menindaklanjuti keluhan warga terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan yang sempat tidak aktif.
Hasil koordinasi tersebut membuahkan hasil. Pada Rabu, 4 Februari 2026, kepesertaan BPJS Kesehatan warga kembali aktif dan sudah dapat dipergunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah seorang warga penerima manfaat menyampaikan rasa lega dan apresiasinya atas tindak lanjut cepat dari instansi terkait.
“Alhamdulillah, BPJS kami sudah bisa digunakan kembali. Terima kasih kepada pihak Puskesmas, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng yang telah membantu,” ujarnya.
Centerinvestigasi.id mencatat, penyelesaian persoalan ini menunjukkan bahwa koordinasi antarinstansi sangat menentukan dalam menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
Warga berharap ke depan proses pendataan, verifikasi, dan validasi kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dilakukan lebih cermat dan transparan, agar kejadian serupa tidak kembali merugikan masyarakat.
Catatan Redaksi Centerinvestigasi.id
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya akurasi data dan kejelasan prosedur dalam pengelolaan kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya bagi penerima bantuan iuran (PBI).
Media akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif, berimbang, dan bertanggung jawab demi kepentingan publik.
Pewarta : Tim
Editor : Redaksi CI.



















