KOLAKA .SAMATURU Centerinvestigasi.id— Dugaan adanya aktivitas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) di Pertamina Desa Awa, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, menjadi perhatian dan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Dugaan tersebut berkaitan dengan mekanisme penyaluran BBM yang dinilai perlu mendapat pengawasan lebih serius. Masyarakat mempertanyakan apakah proses pendistribusian telah berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan benar-benar mengutamakan kebutuhan konsumen.
Selain itu, muncul pula sorotan terhadap dugaan adanya penimbunan BBM yang lebih dominan dibandingkan pendistribusiannya kepada masyarakat. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan langsung, pencatatan stok, serta penelusuran terhadap mekanisme penerimaan dan penyaluran BBM di lokasi.
Persoalan ini menjadi semakin penting mengingat kondisi ketersediaan BBM yang belakangan dikeluhkan masyarakat. Ketika BBM semakin sulit diperoleh, setiap dugaan penyimpangan dalam rantai distribusi berpotensi memperbesar keresahan dan menimbulkan ketidakpercayaan publik.
Oleh karena itu, aparat penegak hukum (APH) dan instansi pengawas terkait didesak segera melakukan investigasi serta monitoring terhadap aktivitas penyaluran BBM di Pertamina Desa Awa. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan apakah seluruh proses telah sesuai SOP, ketentuan distribusi, dan aturan yang berlaku.
Pemeriksaan juga diharapkan dapat mencakup kesesuaian antara stok BBM, volume penyaluran, waktu distribusi, serta peruntukan BBM bersubsidi apabila terdapat komoditas subsidi yang disalurkan.
Masyarakat berhak memperoleh kepastian mengenai tata kelola dan distribusi BBM yang transparan. Dengan adanya investigasi yang terbuka dan profesional, berbagai dugaan yang selama ini dipertanyakan dapat segera memperoleh kejelasan, sehingga tidak terus berkembang menjadi keresahan di tengah kelangkaan BBM.
Hingga narasi ini disusun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak Pertamina Desa Awa maupun instansi terkait.




















