Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITABREAKING NEWS

Warga Enrekang Lapor Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah dan Perusakan Kebun, Rugikan Puluhan Juta Rupiah

47
×

Warga Enrekang Lapor Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah dan Perusakan Kebun, Rugikan Puluhan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ENREKANG, Centerinvestigasi.id– Seorang warga Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah dan perusakan properti kepada Kepolisian Resor (Polres) Enrekang. Laporan polisi (LP) tersebut resmi diterima oleh satuan reserse kriminals (Reskrim) Polres setempat pada Rabu (9/4/2026).

Pelapor, J (51), seorang petani asal Dusun Malimpung, Kecamatan Patampanua, dalam surat pengaduannya menuturkan dua peristiwa berbeda yang allegedly (diduga) merugikan dirinya.

Example 300×600

Dalam kronologi yang disampaikan J, pada 23 Februari 2026 lalu, ia melaporkan adanya dugaan penyerobotan lahan di Dusun Bissakan, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh seorang wanita berinisial HH.

Selain itu, pelapor juga melaporkan dugaan aksi perusakan yang dilakukan oleh pria berinisial MP. Menurut keterangan pelapor, pihak yang dilaporkan nekat masuk ke area kebun miliknya meski telah beberapa kali ditegur. Di lokasi, MP diduga melakukan tindakan merusak dengan memotong sejumlah tanaman produktif milik korban, termasuk pohon kelapa sawit, merica, dan nangka.

Dugaan perusakan semakin serius ketika MP dilaporkan menghancurkan sebuah rumah kebun milik J menggunakan alat mesin singson. Akibat kejadian tersebut, J mengaku mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

“Sehubungan dengan hal tersebut, saya memohon kepada Bapak Kapolres Enrekang supaya perkara tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tulis J dalam surat pengaduannya, Rabu (9/4/2026).

Pendampingan Organisasi Pers

Menyikapi laporan ini, sejumlah perwakilan organisasi pers dan media melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus guna mendorong transparansi proses hukum. Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS), Rusmin, hadir memberikan perhatian.

Ikut serta dalam pendampingan adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SEPERNAS Kabupaten Pinrang, Andi Ansari. Mereka didampingi oleh awak media dari Jurnalsepernas.id, Ashar, serta Zainuddin dari Centerinvestigasi.id.

Kehadiran elemen pers ini diharapkan dapat mengawal proses penyidikan agar berjalan objektif, akuntabel, dan sesuai koridor hukum, serta memastikan hak-hak pelapor terlindungi.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas. Aparat penegak hukum diharapkan bekerja secara profesional, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dan tidak pandang bulu,” ujar salah satu perwakilan pers di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Enrekang masih melakukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan tersebut. Belum ada konfirmasi resmi mengenai status penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang dilaporkan. Masyarakat dihormati untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *