SOPPENG, Centerinvestigasi.id – Upaya penyelesaian sengketa lahan melalui jalur musyawarah membuahkan hasil positif. Mediasi yang dipimpin langsung Kapolsek Marioriawa, AKP Mulyadi, pada Kamis (11/6/2026), berlangsung aman dan kondusif serta menghasilkan kesepakatan bersama untuk melakukan pengukuran ulang terhadap objek lahan yang disengketakan.

Kegiatan mediasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Marioriawa tersebut dihadiri oleh Camat Marioriawa, Danramil, Kepala Desa Tellulimpoe, serta para pihak yang terlibat dalam sengketa lahan.
Dalam suasana yang tertib dan penuh kekeluargaan, seluruh pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat, data, serta bukti-bukti yang dimiliki guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Sebagai mediator, AKP Mulyadi menunjukkan pendekatan yang tegas namun humanis. Ia mampu meredam ketegangan yang sempat muncul dan membangun komunikasi yang konstruktif antara pihak-pihak yang bersengketa.
“Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai jembatan penyelesaian konflik di tengah masyarakat. Mediasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana dan bermartabat,” ujar AKP Mulyadi.
Setelah melalui dialog yang cukup intens, para pihak akhirnya mencapai sejumlah kesepakatan penting, di antaranya:
1- Melakukan pengukuran ulang terhadap objek lahan yang disengketakan guna memastikan batas dan luas lahan sesuai dokumen hukum yang sah.
2- Proses pengukuran akan melibatkan instansi teknis yang berwenang, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN).
3- Para pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan aktivitas sepihak di lokasi sengketa selama proses berlangsung.
4- Hasil pengukuran ulang akan dijadikan dasar dalam menentukan penyelesaian akhir sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan mediasi tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang hadir.
Peran aktif Kapolsek Marioriawa dinilai mampu menciptakan suasana dialog yang sejuk serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dalam menjaga keamanan dan membantu penyelesaian konflik sosial.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, diharapkan sengketa lahan yang selama ini berlangsung dapat segera menemukan titik terang dan diselesaikan secara adil, sehingga menjadi contoh penyelesaian konflik yang mengedepankan musyawarah, kepastian hukum, dan rasa keadilan bagi semua pihak.



















