Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITABREAKING NEWSDAERAH - DESA

Jalan Telford Rp312 Juta di Desa Bulo-Bulo Rusak Parah, Kepala Desa Bungkam Meski Sudah Dikonfirmasi

349
×

Jalan Telford Rp312 Juta di Desa Bulo-Bulo Rusak Parah, Kepala Desa Bungkam Meski Sudah Dikonfirmasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BARRU, Centerinvestigasi.id | Rabu, 22 Juli 2026 – Jalan Telford di Dusun Rumpiae, Desa Bulo-Bulo, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, yang dibangun menggunakan Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2024 dengan total anggaran Rp312.151.600, kini mengalami kerusakan cukup parah meski proyek tersebut baru berusia sekitar dua tahun.

Berdasarkan hasil pantauan terbaru Tim Investigasi Centerinvestigasi.id di lokasi, kondisi jalan semakin memprihatinkan. Batu-batu telford di hampir sepanjang badan jalan tampak terlepas dan berserakan, permukaan jalan tidak rata, sementara di sejumlah titik terlihat mengalami penurunan sehingga menyulitkan kendaraan yang melintas, terutama sepeda motor.

Example 300×600

Kondisi tersebut dinilai jauh dari harapan masyarakat mengingat proyek tersebut dibiayai menggunakan Dana Desa dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan Pembangunan Jalan Telford Dusun Rumpiae dengan volume 3 x 1.000 meter, dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Bulo-Bulo dengan sumber dana Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp312.151.600.

Ironisnya, proyek ini pernah diberitakan oleh Centerinvestigasi.id pada tahun 2024 saat masih dalam tahap pengerjaan. Ketika itu, media ini menyoroti dugaan pekerjaan yang tidak dilaksanakan secara maksimal atau terkesan asal jadi.
Kini, kerusakan yang terjadi semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar proyek tersebut dievaluasi.

Sejumlah warga mengaku kecewa karena jalan yang diharapkan dapat meningkatkan akses transportasi justru mengalami kerusakan dalam waktu yang relatif singkat.

“Kalau kondisinya seperti ini, kami mempertanyakan kualitas pekerjaannya. Jalan ini belum lama selesai, tetapi sudah rusak parah dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kepala Desa Belum Memberikan Klarifikasi

Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Tim Investigasi Centerinvestigasi.id telah menyampaikan konfirmasi kepada Kepala Desa Bulo-Bulo melalui pesan WhatsApp pada 17 Juli 2026.

Konfirmasi tersebut meminta penjelasan mengenai penyebab kerusakan jalan, kualitas pelaksanaan pekerjaan, kesesuaian dengan spesifikasi teknis, serta langkah yang akan diambil Pemerintah Desa.

Namun, hingga berita ini diterbitkan pada Rabu (22/7/2026), Kepala Desa Bulo-Bulo belum memberikan respons maupun klarifikasi sama sekali atas konfirmasi yang telah disampaikan.

Centerinvestigasi.id tetap membuka ruang hak jawab kepada Kepala Desa Bulo-Bulo, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Barru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barru, serta aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut untuk memastikan apakah pelaksanaannya telah sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan, masyarakat berharap adanya tindak lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

Pewarta: Rusdi
Editor : Min

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *