Barru, Centerinvestigasi.id - SOFA secara umum dapat diartikan sebagai kursi panjang yang memiliki lengan dan sandaran. Istilah sofa berasal dari kata sopha yang memiliki arti sebagai tempat duduk.
Penggunaan Sofa dalam kehidupan sehari hari, baik di bidang pemerintahan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan bidang lainnya, namun untuk mendapatkan produk tersebut ada beberapa cara. untuk kantor pemerintah rata rata dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau APBD-P Provinsi.

Namun Pengadaan Kursi Sofa di Unit Pelaksana Teknis Perikanan Budidaya Air Payau/ Laut (UPT PBAPL) Bojo yang merupakan cabang dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel ) tidak berjalan dengan baik, karena sudah lebih dari dua tahun kursi Sofa tersebut belum dibayar sampai sekarang, diruangan Kepala UPT PBAPL Bojo, Jalan poros Pare Pare Makassar, Dusun Labuange, Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru Sulawesi Selatan (Sulsel)
Pengadaan Sofa diduga bersumber dari APBD-P Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), berupa satu set kursi jenis Sofa senilai Rp-10 juta, yang diterima langsung oleh Kepala UPT PBAPL, Ir. H. Basri M.P pada tanggal 2 Oktober 2021 yang lalu.
Menurut korban Asrianto panggilan sapaan Anto, bahwa dirinya dalam hal ini sangat dirugikan, karena pengadaan kursi jenis Sofa yang merupakan perlengkapan kantor, khususnya didalam ruangan kepala UPT PBAPL belum dibayar sampai sekarang."Saya sangat dirugikan dalam hal ini pak, karena ini proyek Tahun anggaran 2021 yang lalu, namun sampai saat ini belum saya terima ini Dananya sudah lebih dari dua tahun," ungkapnya.
Lanjut Korban menuturkan, saya minta kepada Dinas terkait dalam hal ini Kementerian Perikanan dan Kelautan di Jakarta agar memberikan sangsi kepada yang membuat masalah dalam hal ini, dan juga Ombudsman RI di Jakarta agar melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga pelaku kejahatan administrasi, dilingkup UPT PBAPL di Bojo Kabupaten Barru," harapnya.
Lanjut Anto membeberkannya Bahwa Kepada UPT PBAPL yang lama sudah pensiun, dan kini digantikan oleh, Abd. Kadir yang baru baru menjabat.
Terkait hal itu dihubungi Kepala UPT PBAPL Bojo, Abd.Kadir ketika dikonfirmasi dihubungi melalui panggilan WhatsAppnya, silahkan hubungi Ir. H. BASRI.MP, karena saya baru saja menjabat," balasnya singkat.
Konfirmasi yang terpisah dari mantan Kepala UPT PBAPL Bojo Ir.H. BASRI, melalui panggilan WhatsAppnya menjelaskan, silahkan bapak Laporkan dan tuntut dia, laporkan saya, karena saya tau duduk persoalannya, dan lagi pula saya penanggung jawab pada waktu itu." Emangnya belum dibayar kah, padahal saya sudah tandatangani itu." Ungkapnya .
Lanjut dia mengatakan, "intinya Kursi Sofa sudah lama diduduki, masak tidak mau bayar." Tuturnya.



















