Barru, Centerinvestigasi.id – Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS) Rusmin, minta pertanggung jawabannya Unit Pelaksana Teknis Perikanan Budidaya Air Payau Laut (UPT-PBAPL) Bojo yang berkantor di Dusun Labuange, Desa Kupa , Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Jumat
(04/08).
Awal mula kejadian pada tahun 2021 telah terjadi Pengadaan KURSI SOFA di ruangan kepala UPT PBAPL, yang diterima langsung oleh H. BASRI, namun sangat diselkan oleh pihak rekanan karena KURSI SOFA tersebut belum dibayar sampai sekarang senilai Rp- 10.000.000.(Sepuluh juta rupiah).

Menurut Asrianto sebagai pihak rekanan bahwa kursi sofa yang diadakan di UPT PBAPL Bojo yang diterima oleh H. Basri MT. “Sampai sekarang belum dibayar kursi sofa yang yang saya serahkan langsung sama H.Basri yang saat itu ia sebagai kepala UPT PBAPL Bojo.” ungkap rekanan kepada Tim Investigasi dan Reporting (CIR).
“Dia berharap Kepada Ombudsman RI, Inspektorat Sulawesi Selatan, BPK dan semua pihak yang berwenang, Agar memberikan sangsi, terhadap terduga pelaku.” Pintanya.
Terkait hal itu dikonfirmasi yang terpisah dari H.Basri Pensiunan Kepada UPT PBAPL Bojo pada saat itu, Iya mengatakan melalui telepon selulernya, Laporkan dia, Laporkan dia ambil barangnya orang tidak bayar,” jelasnya singkat.



















