Soppeng, Centerinvestigasi.id – Pelatihan hukum kritis yang diadakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bersama Serikat Petani Soppeng di Sewo, Kelurahan Bila, Kabupaten Soppeng pada 28-29 Januari 2025 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan anggota Serikat Petani Sulawesi Selatan.
Ketua Perserikatan Petani Sulawesi Selatan Kelurahan Bila menegaskan bahwa tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pengetahuan hukum, khususnya terkait Hak Asasi Manusia (HAM), agar para petani dapat memahami hak-hak dasar mereka, terutama saat berhadapan dengan pihak negara atau pemerintah.
Dalam sesi materi tentang HAM, Mira dari LBH Makassar menekankan pentingnya pemahaman mengenai hak asasi manusia, khususnya hak dasar dan ekonomi sosial (ekosob). Sementara itu, Pak Hatta, penasehat PPSS, menyatakan bahwa pendidikan ini sangat bermanfaat bagi petani untuk mengetahui hak-hak mereka ketika menghadapi masalah hukum.
Selain itu, pelatihan juga mencakup topik mengenai hukum reforma agraria yang disampaikan oleh Hasbi dari LBH Makassar, yang bertujuan untuk memberikan wawasan lebih dalam kepada peserta mengenai hak-hak mereka terkait dengan tanah dan reforma agraria.



















