Watansoppeng, 8 Mei 2025 Centerinvestigasi.id – Aktivitas alat berat yang diduga melakukan penambangan material di bantaran Sungai Salo Karaja, Kelurahan Salo Karaja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, terus menuai sorotan publik.
Warga sekitar mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti potensi longsor dan kerusakan pada bahu sungai. Seorang tokoh masyarakat mengingatkan bahwa sebelumnya telah terjadi banjir yang menyebabkan longsornya tebing sungai dan merusak rumah warga.
“Kami menyayangkan pengambilan material di sungai ini. Jika dibiarkan, kami khawatir akan ada bencana yang lebih besar,” ujar seorang aktivis lingkungan yang juga tokoh masyarakat setempat.
Menanggapi hal tersebut, Media Center Investigasi mengonfirmasi langsung kepada Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Nurman Matasa SH.MH Dalam keterangannya, ia menegaskan:
Kami akan turun dilokasi untuk mengecek kebenarannya.
“Kalau memang ada tambang yang beroperasi di wilayah yang dimaksud dan terbukti melakukan penambangan tanpa izin, maka kami akan menutup tambang tersebut. Tidak hanya itu, kami akan menindak tegas pelakunya sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak main-main. Siapapun yang terbukti melanggar akan kami proses secara pidana.” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Polres Soppeng tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku tambang ilegal,” lanjut AKP Nurman Matasa SH.MH
Sementara itu, upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Lurah Salo Karaja melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan yang diberikan.
Warga berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera bertindak untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Pewarta/Editor: Min



















